Ketidaksesuaian berkas lamaran, kata dia juga terjadi pada dokumen pendaftaran yang diunggah.
"Misalnya dia mendaftar bernama Susi, tapi yang diunggah ijazahnya bernama Angga. Kan ini tidak sesuai sehingga tidak memenuhi syarat," bebernya.
Syarat lain yang tidak sesuai, tambahnya juga terjadi pada syarat dokumen yang diunggah lainnya.
"Contohnya sesuai ketentuan dokumen yang diunggah itu berupa KTP. Tapi pelamar mengunggah Kartu Keluarga (KK)," ujarnya.
Menurutnya, proses verifikasi tersebut dilakukan secara teliti sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
"Jadi kita kna sudah ada ketentuan dan beberapa syarat pendaftarannya. Nah kalau tidak sesuai maka berkas dinyatakan TMS," paparnya.
Terlebih diakuinya selain verifikasi berkas yang dilakukan BKPSDM, nantinya juga akan dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat melalui BKN.
"Nah kalau tidak sesuai dengan ketentuan maka BKN juga bisa mendiskualifikasi berkas yang tidak sesuai persyaratan," ungkapnya.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup, Formasi Kementerian BUMN Tak Terisi, Berikut Rinciannya
Diketahui, dalam penerimaan PPPK di Kota Metro dapat sebanyak 260 formasi. Di mana dari jumlah tersebut diantaranya terdiri dari formasi guru sebanyak 133 formasi.
Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 80 formasi dan tenaga teknis 47 formasi.