Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

Kamis 09-11-2023,16:16 WIB
Reporter : Wina Armada Sukardi
Editor : Devi Oktaviansyah

Boleh jadi  kelahiran Badan Pertimbangan Dewan Pers pada saat itu dipandang bukan prioritas utama Dewan Pers. 

Barulah pada era kepemimpinan Dewan Pers di bawah Prof. Azumardy Arza, Badan Pertimbangan ingin segera diwujudkan.

Azumardy sudah berdiskusi  dan konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan saya, soal pembentukan Badan Pertimbangan Dewan Pers ini. 

Dia bertekad secepatnya membidani kelahiran Badan Pertimbangan Dewan Pers. Almarhum merasa butuh adanya badan ini.

Calon anggotanya, lengkap dengan ketua dan sekretarisnya, sudah disusun. Bahkan beliau sudah mempersiapkan draf SK untuk memperlakukan Badan Pertimbangan. Tapi sejarah berkata lain. 

BACA JUGA:Konservasi Meranti di Taman Nasional Way Kambas, Lampung

Belum  sempat dokumen-dokumen itu ditandatangani, Azumardy telah lebih dahulu dipanggil oleh Sang Maha Pencipta manakala  sedang berkunjung ke Malaysia. Badan Pertimbangan Dewan Pers  pun urung lahir.

Pergeseran Makna

Badan Pertimbangan Dewan Pers mengalami berbagai perubahan makna.

Ketika awal saya ikut mengusulkan dan membentuk  Badan Pertimbangan ini serta mencantumkannya di Statuta Dewan Pers, awalnya dimaksudkan untuk mengawasi memeriksa dan memutuskan persoalan etik yang mungkin terjadi di lingkungan Dewan Pers.  

Keputusannya berupa rekomendasi ke Dewan Pers serta para pihak yang terkait. 

Dengan demikian, berbagai persoalan yang ada di Dewan Pers tidak perlu dibawa keluar Dewan Pers,  melainkan cukup diperiksa oleh Badan Pertimbangan Dewan Pers.

Masalahnya, belum lagi lembaga ini terbentuk, fungsinya dalam statu sudah bergeser. 

Tahun 2016, tak ada catatan yang jelas mengapa, pada perubahan Statuta Dewan Pers tahun itu, Badan Pertimbangan “dikerdilkan” hanya  sebagai lembaga pemberi nasehat saja. 

Anggotanya pun diperbolehlan dari para staf Dewan Pers yang nota bene bawahan anggota Dewan Pers. Tentulah Badan Pertimbangan Dewan Pers seperti bagaimana “macan ompong” tanpa kekuatan apapun.

Dengan kata lain,  Badan Pertimbangan  Dewan Pers saat itu belum lahir saja,  giginya rontok.

Kategori :