RADARMETRO, MESUJI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang, melakukan Tera ulang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji, senin petang (20/11/2023).
Sunardi, SE selaku Kepala Dinas Koperindag Mesuji ketika dilokasi SPBU mengatakan, Tera Ulang adalah alat ukur SPBU untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik.
BACA JUGA:Kejari Mesuji Tetapkan Dua Tersangka, Korupsi Pembangunan Terminal Tipe C KTM
"Tera ulang ini agar dapat memastikan alat ukur yang di gunakan oleh pengusaha SPBU. Sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen maupun pembeli bahan bakar minyak," ucap Sunardi.
Sunardi menjelaskan, kegiatan Tera ulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mesuji ini untuk memberikan rasa aman kepada konsumen sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan Tera ulang di setiap SPBU ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen warga di wilayah Kabupaten Mesuji,” paparnya.
BACA JUGA:Beri Pembinaan di 2 OPD, ini Pesan Walikota Metro!
Dalam kegiatan ini didampingi Tim Ahli Tera Ulang dari Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang serta disaksikan oleh pihak pengawas di setiap SPBU setempat.