Oknum Satpam Ditangkap Tekab 308 karena Aksi Curas, Ternyata Sudah Spesialis

Rabu 06-12-2023,08:17 WIB
Reporter : Sopian
Editor : Devi Oktaviansyah

Dua pelaku yang sudah ditangkap, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang, dan dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Kategori :