Pengedar Sabu di Metro Tertangkap, Jajakan Dagangan Melalui Instagram

Rabu 13-12-2023,17:35 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

RADARMETRO - Seorang pria diduga sebagai pengedar sabu di Kota Metro berinisial DS (24) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Polda Lampung.

Warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, itu ditangkap usai melakukan transaksi dengan pelanggannya.

DS dibekuk polisi tanpa perlawanan saat hendak pulang, tepatnya di Gg Harapan II, Kelurahan setempat pada Selasa (12/12/2023) sekira pukul 00.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman membenarkan pihaknya menangkap seorang terduga pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Metro.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hendra, pihaknya menemukan sebanyak 5 transaksi sabu-sabu di handphone milik DS.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap handphone terlapor hasilnya ditemukan 5 titik transaksi jual-beli narkotika yang diduga jenis sabu," ujar Hendra kepada radarmetro.disway.id pada Selasa (13/12/2023).

Dengan adanya alat bukti transaksi barang haram itu, anggota Satresnarkoba Polres Metro melangsungkan penelusuran di tiap-tiap lokasinya.

BACA JUGA:9 Narapidana di Lapas IIA Metro Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023

"Kemudian kita bawa tersangka ini untuk menunjukan 5 lokasi titik transaksi tersebut," bebernya

Hasilnya, anggota Satresnarkoba Polres Metro menemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang disembunyikan oleh DS di dua lokasi yang berbeda.

"Itu disembunyikan di bawah pohon dan di bawah tiang listrik," imbuhnya.

Selain itu, kepada polisi DS juga mengakui perbuatan memperjualbelikan sabu-sabu di wilayah Kota Metro.

Pria berprofesi sebagai buruh serabutan itu mengaku terpaksa untuk menjual sabu-sabu karena keuntungan yang lebih banyak.

Dari pengakuan DS, sebelum tertangkap ia mengedarkan sabu-sabu seberat 0,42 gram dengan harga Rp500.000.

Kemudian oleh DS dari 0,42 gram sabu dibagi menjadi paket-paket kecil sebanyak 5 paket.

Kategori :