Pengedar Sabu di Metro Tertangkap, Jajakan Dagangan Melalui Instagram

Rabu 13-12-2023,17:35 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

Masing-masing paket dijualnya melalui media sosial Instagram dengan harga kisaran Rp150.000 sampai Rp200.000.

"Dia (DS) ini belinya banyak dan untuk dijual kembali menjadi paket-paket kecil, dia jualnya di Metro," ungkap Hendra.

Melalui akun Instagram itulah DS menjajakan barang haram tersebut. Usai mendapatkan calon pembeli, DS langsung melakukan transaksi langsung sesuai lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

BACA JUGA:Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Pencuri HP di Talang Harapan Dibekuk Polisi

"Jadi dia jual ke orang-orang yang memesan lewat Instagram, tersangka ini menjual sabu tersebut tapi tidak pernah bertatap muka dengan pembelinya," jelasnya.

Atas perbuatannya, DS terancam Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta.

Kategori :