Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK di Metro, Berikut Penjelasan BKPSDM!

Senin 03-06-2024,18:17 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

"Jadi kita usulkan berdasarkan anjab untuk CPNS dan P3K. Semuanya keseluruhan berdasarkan anjab," paparnya.

Diakuinya bahwa, usulan penambahan jumlah pegawai tersebut dilakukan untuk seluruh formasi. Meski demikian untuk usulan paling banyak pada formasi tenaga kesehatan dan pendidikan.

"Formasi yang paling banyak kesehatan dan pendidikan. Formasi yang memang disesuaikan dengan pusat. Kalau teknis usulan berdasarkan anjab aja. Sudah kita usulkan," jelasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan rencana penerimaan CPNS dan PPPK sejak Jumat 5 Januari 2024 lalu. 

BACA JUGA:Poli Umum RSU Muhammadiyah Buka dari Jam 08.00-20.00 WIB

Dalam pengumumannya Presiden menyampaikan bahwa pemerintah berencana akan melakukan penerimaan CPNS dan PPPK sebanyak 2,3 juta formasi. 

Adapun jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 429.183 formasi dari Instansi pusat yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.

Sementara itu, untuk instansi daerah mendapatkan sebanyak 1.867.333 formasi. Jumlah itu terdiri dari 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 formasi PPPK.

Kategori :