Kesimpulan ini sangat berdasar, dari data- data yang di sajikan di atas nampaknya pemerintah kota belum memperhatikan secara serius persoalan ini, di tengah postur APBD kota Metro yang cederung naik. Sementara beberapa postur anggaran di dalam APBD mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Belanja pegawai mengalami tren peningkatan, belanja kesehatan mengalami tren peningkatan sementara semua belanja di atas telah di atur di dalam amanat undang undang APBN dan Permendagri pengalokasian dan plafond maksimal dan minimal. Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan eksekutif di dalam penyusunan anggaran.
MINIMAL SATU SETENGAH MILYAR DI LUAR DANA DAK UNTUK INFRASTRUKTUR JALAN DI SEMUA KELURAHAN
Gagasan menjadikan infrastruktur jalan yang berkualitas dan mantap harus terejawantahkan di dalam bentuk program yang kongkret.
Berkaca dari anggaran yang selama ini tersedia, menjadi sangat wajar jika pembenahan infrastruktur jalan tidak dapat maksimal. Pemerintah kota harus lebih serius lagi mengalokasikan anggaran wabil khusus anggaran infrastruktur jalan pada pengganggaran di APBD APBD mendatang.
Seperti yang diungkapkan pada mandatory spanding di atas, bahwa pemerintah harus secara bertahap meningkatkan anggaran infrastruktur bahkan sampai pada proporsi 40%. Tentunya hal ini dimaksudkan agar pembangunan tersebut benar-benar dirasakan.
BACA JUGA:Polsek Gadingrejo dan Aparatur Terkait Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir
Pada setiap periode pemerintahan nampaknya semangat menuju ke arah sana belum benar- benar terlihat di setiap periode penganggaran.
Jangankan menambah anggaran secara bertahap yang terjadi malah pengurangan anggaran infrastruktur. Kita bisa bayangkan jika anggaran satu setengah milyar untuk infrastruktur jalan di kelurahan ini dapat terealisasi maka selama lima tahun masalah infrastruktur jalan di kota Metro dapat diatasi.
Gagasan infatruktur jalan minimal satu setengah milyar di kelurahan secara merata maka pemerintah kota hanya menganggarkan 33 Milyar setiap tahun di luar anggaran Dana Alokasi Khusus bidang jalan untuk menuntaskan masalah infrastruktur jalan di 22 kelurahan yang ada di kota Metro.
Tentu penanganan kerusakan jalan perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Untuk jalan- jalan utama atau jalan poros kota penulis menyarankan untuk dilakukan penerapan rigidtisasi atau betonisasi jalan agar tingkat keawetan jalan dapat bertahan lama.
Sementara untuk jalan- jalan lingkungan di setiap gang di kota ini cukup dilakukan dengan perkerasan lentur. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keawetan jalan agar tidak cepat mengalami kerusakan.
Pertanyaan besarnya “Dari mana anggaran tersebut dialokasikan?” Maka jawabannya adalah pemerintah kota harus berani melakukan efisiensi anggaran pada pos-pos yang selama ini melebihi plafond maksimal yang tertuang di dalam permendagri yang telah mengatur hal tersebut.
Semisal anggaran belanja pegawai yang setiap tahun menyerap anggaran yang besar, maka pemerintah kota harus berani mengurangi pada kisaran 5-6%. Demikian juga anggaran kesehatan yang tembus sampai 38% tahun di APBD 2024, maka di tahun- tahun mendatang dapat dikurangi hingga 5-8%. Belum lagi pos-pos anggaran lainnya yang dapat di efisiensikan seperti belanja hibah, bansos, belanja pegawai, efisiensi belanja ATK, dll. Artinya dari efisiensi belanja pada sektor-sektor tersebut mengefisiensikan sekitar 10 % atau setara dengan 96 Milyar dari total APBD Kota Metro di tahun 2024 ini.
Siapapun pemimpin ke depan di kota Metro ini, harus berani mengambil gagasan ini agar problem infrastruktur jalan di kota Metro dapat tuntas dalam satu periode kepemimpinan.
BACA JUGA:2024, PUPR Dapat DBH Sawit Rp3,8 Miliar, untuk Tingkatkan 6 KM Infrastruktur