Satreskrim Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal

Selasa 27-08-2024,10:49 WIB
Reporter : Reza
Editor : Devi Oktaviansyah

"Pelaku terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun." Tandasnya.

Kategori :