"Pelaku terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun." Tandasnya.
Satreskrim Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal
Selasa 27-08-2024,10:49 WIB
Editor : Devi Oktaviansyah
Kategori :