KPU Tetapkan DPT Pilkada 2024, Jumlahnya Naik Dibandingkan DPT Pileg!

Jumat 20-09-2024,09:27 WIB
Reporter : Ria Riski AP
Editor : Devi Oktaviansyah

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro secara resmi menetapkan sebanyak 131.482 warga Metro masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Dimana jumlah DPT pada Pilkada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan DPT pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Adapun kenaikan jumlah DPT tersebut yakni sebesar 3.112 pemilih, dari DPT Pileg sebelumnya sebesar 128.370 pemilih, menjadi 131.482 pemilih pada Pilkada 2024.

Dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama melalui Kadiv Data dan Informasi (Datin), Ahmad Fatoni membenarkan kenaikan tersebut. 

Ia mengatakan, penetapan DPT Pilkada 2024 dilakukan melalui rapat rekapitulasi dan penetapan DPT Kota Metro, pada Pilkada serentak tahun 2024 yang digelar pada Kamis 19 September 2024.

"Iya tadi benar tadi DPT sudah ditetapkan melalui rapat rekapitulasi dan penetapan DPT Kota Metro pada Pilkada serentak 2024," terangnya.

BACA JUGA:82 Pelamar CPNS di Metro Dinyatakan Tak Lulus Seleksi Administrasi, Cek Ini Jumlah Pelamar yang Lolos!

Ia menjelaskan, kenaikan jumlah DPT di Kota Metro pada Pilkada tahun ini terjadi karena ada beberapa faktor. Antara lain rentan penetapan DPT Pileg dan penetapan Pilkada lebih dari setahun.

"Sehingga ada potensi pertambahan dan perpindahan penduduk di Kota Metro. Selain itu juga penambahan pemilih baru dan pemilih pemula juga jadi faktor," jelasnya.

Lebih lanjut, Toni mengungkapkan dari 131.482 jumlah DPT di Kota Metro  diantaranya terdiri dari 65.127 pemilih laki-laki dan 66.355 pemilih perempuan.

Dimana dari jumlah tersebut DPT Kecamatan Metro Pusat tertinggi yang mencapai 40.790 pemilih.

"Kemudian disusul Kecamatan Metro Timur 30.517 pemilih, Metro Utara 25.157 pemilih, Metro Barat 21.491 pemilih dan Metro Selatan paling rendah 13.527 pemilih," paparnya.

Sementara itu, ditanya terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah mengalami penurunan. Di mana jumlah TPS pada Pilkada tahun 2024 ini sebanyak 235 TPS.

"Adapun jumlah TPS ini terbagi menjadi  Kecamatan Metro Pusat sebanyak 71 TPS, Metro Timur 55 TPS, Metro Utara 44 TPS, Metro Barat 39 TPS, dan Metro Selatan 26 TPS," bebernya. 

BACA JUGA:Pemkot Metro Bagikan 140 KMC ke Guru Ngaji di Metro Barat

Kategori :