KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Metro melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro terus menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di kota setempat.
Di mana terhitung hingga 31 Agustus 2024, realisasi PBB-P2 di Kota Metro mencapai 35,09 persen atau sebesar Rp 2,8 miliar dari target pajak sebesar Rp8 milyar.
Demikian disampaikan Kepala BPPRD Kota Metro Syachri Ramadhan melalui Sekretaris Mirza Martha Hidayat, Kamis 26 September 2024.
Ia mengatakan, dari seluruh kecamatan di Kota Metro realisasi PBB-P2 tertinggi dicapai oleh Kecamatan Metro Pusat.
Di mana dari target sebesar Rp2,1 milyar telah realisasi sebesar Rp 800 jutaan lebih.
"Jumlah surat tanda terima setoran (STTS) di Kecamatan Metro Pusat ini mencapai 16.027. Tentu saja juga berpengaruh pada target penerimaan PBB-P2," terangnya.
BACA JUGA:Kembangkan Produk UMKM di Kota Metro, Ini yang Dilakukan Dinas KUMKMP!
Lebih lanjut, ia mengemukakan untuk capaian realisasi PBB-P2 yang rendah yakni Kecamatan Metro Selatan.
Kendati begitu, pihaknya mengaku masih terus melakukan penagihan pada sejumlah objek dan wajib pajak di Kota Metro.
Menurutnya, penagihan juga dilakukan pada piutang pajak atau pendapatan yang belum tertagih.
"Di mana berdasarkan data BPPRD Kota Metro, pendapatan dari piutang pajak terhitung sejak 1 Januari sampai 31 Agustus 2024 mencapai Rp 672 juta lebih," bebernya.
Ia menambahkan, dalam meningkatkan perolehan PBB-P2 tersebut pihaknya juga terus meluncurkan berbagai program.
"Seperti salah satunya dilakukan melalui program pick up servis. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," paparnya.
Sementara itu, ditanya terkait pengajuan keberatan oleh masyarakat atas besaran PBB-P2 yang harus dibayar masih diterima.
BACA JUGA:Sesuaikan Tarif PBB-P2, 9 Ribu Objek Pajak di Metro Disurvei!