Selanjutnya, tambah Ade, setelah proses perbaikan pimpinan definitif tersebut nantinya akan kembali dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
"Untuk AKD lainnya sesuai Peraturan Pemerintah 12 tahun 2018, merupakan tugas dari pimpinan derinitif," tutupnya.
BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak, Polres Metro Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi
Diketahui, sebelumnya sebanyak 25 anggota DPRD Kota Metro periode 2024-2029 resmi dilantik.
Adapun pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Metro Vivi Purnamawati, pada sidang paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin 19 Agustus 2024. Di mana dalam paripurna pelantikan tersebut Ketua DPRD Sementara dijabat oleh Ria Hartini. Selanjutnya, Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Ahmad Kuseini.