PRINGSEWU,RADARMETRO.DISWAY.ID - Puluhan personel Polres Pringsewu mendapat penghargaan atas prestasi gemilang mereka dalam menjalankan tugas.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada apel pagi Senin 4 November 2024.
Dalam upacara yang berlangsung khidmat ini, AKBP M. Yunnus Saputra mengapresiasi kinerja para anggotanya yang berhasil menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu.
Sebanyak 43 personel menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam dua kasus besar yang sempat menyita perhatian publik.
Dari jumlah tersebut, 25 personel Gabungan sat Reskrim dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan oknum LSM dan wartawan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan Adiluwih.
Kasus ini menjadi sorotan Kapolres Pringsewu karena telah membuat resah masyarakat setempat, khususnya di kalangan para kepala desa dan instansi terkiat lainya.
Selain itu, 18 personel lainnya menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Pringsewu DX Club Gelar POTA di Wisata Taman Kuda Kediri
Satuan Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang tersangka pria asal Aceh serta menyita barang bukti sabu seberat 200 gram.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pringsewu dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Dalam sambutannya, AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan apresiasi tinggi kepada para personel yang berdedikasi dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Kabupaten Pringsewu.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh anggota yang bertugas di lapangan. Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan kinerja di masa depan,” ujar Kapolres Pringsewu.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti apresiasi dari pimpinan tetapi juga menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat khususnya menjelang Pilkada serentak 2024 belangsung.
Lebih jauh, Kapolres M. Yunnus Saputra menyebutkan bahwa penghargaan ini sejalan dengan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya pada poin ke-7 yang menitikberatkan pada reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
BACA JUGA:Apel Siaga Pemenangan Pilgub, PKS Lampung Siap Menangkan Mirza-Jihan