KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP3) Kota Metro melakukan uji sempel pengawasan temuan Anggur Shine Muscat di kota setempat.
Ini menyusul ditemukannya kandungan berbahaya pada Anggur Shine Muscat di beberapa negara seperti di Negeraa Thailand.
Pengawasan kandungan berbahaya pada Anggur Shine Muscat dilakukan di beberapa pusat pembelanjaan di kota setempat.
Adapun pengawasan dilakukan oleh Tim Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) DKP3 Kota Metro, selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Pengawasan tersebut dilakukan di 3 di toko swalayan diantaranya Chandra Supermarket, Superindo, dan Local Farm.
Kepala DKP3 Kota Metro, Heri Wiratno melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kota Metro, Pipi Puspita, menjelaskan pengawasan kandungan berbahaya pada Anggur Shine Muscat dilakukan dengan pengambilan sampel anggur di 3 lokasi swalayan.
Di mana dalam proses pengujian tersebut dilakukan dengan menggunakan rapid test. Ini untuk mendeteksi kemungkinan adanya cemaran kimia berbahaya.
BACA JUGA:Pj.Gubernur Lampung Dukung Pringsewu Jadi Kota Anggur
"Tes ini difokuskan pada deteksi logam berat, residu pestisida golongan organophospat, dan formalin," jelasnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil uji tersebut diketahui bahwa tidak ditemukannya adanya cemaran bahan kimia berbahaya, pada buah Anggur Shine Muscat di kota setempat.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil rapid test, tidak ditemukan adanya cemaran logam berat, residu pestisida golongan organophospat, dan formalin," terangnya.
Kendati begitu, Pipi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Kemudian melaksanakan protokol keamanan pangan baik kepada pedagang maupun konsumen.
"Meski hasil uji ini negatif, kami tetap memberikan beberapa rekomendasi bagi para pedagang ritel untuk menghabiskan stok anggur muscat yang ada," ungkapnya.
Selanjutnya, kepada para pedagang untuk sementara waktu tidak menambah stok baru hingga hasil investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Nasional (BPOM) keluar.
Tidak hanya itu, pedagang juga diimbau untuk selalu memperhatikan aspek sanitasi dan higiene. Ini terutama dalam proses penyimpanan dan penjualan bahan pangan.