PANARAGAN, RADARMETRO.DISWAY.ID -Meski Alot, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tahun 2024 resmi terbentuk.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Busroni,.SH, saat rapat paripurna Internal dalam rangka pembentukan AKD di ruang rapat utama DPRD di Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat, Selasa 12 November 2024 sekitar pukul 14.00 Wib.
Menurut Ketua DPRD diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan) Rudi Riansyah, dalam sambutanya mengatakan. Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Tulangbawang Barat, dengan susunan Pimpinan dan Anggota sebagaimana tersebut dalam lampiran Surat Keputusan.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya” Katanya.
Lanjut dia, untuk keputusan susunan pimpinan dan anggota AKD DPRD Tubaba tahun 2024 terlampir sebagai berikut.
BACA JUGA:Pjs Walikota Metro Ingatkan ASN Pentingnya Penguatan Budaya Kerja
1. Badan Musyawarah (Bamus)
Ketua : BUSRONI, SH
Wakil ketua 1: PONCO NUGROHO, ST
Wakil ketua 2: S.JOKO KUNCORO, S.I.Kom
Sekretaris bukan Anggota: Sekretaris DPRD
Anggota:
1. M.Redi Setiawan
2. Rusli
3. Mirdah, S.Pd