Berapa Dana KIP Kuliah Per Semester? Kok Tega Ada Kampus Potong Hak Mahasiswa

Jumat 09-06-2023,04:45 WIB
Reporter : Barnas
Editor : Devi Oktaviansyah

Sebelumnya pihak kampus yang menerima sanksi berat sudah diminta melakukan perbaikan dengan batas waktu selama 6 bulan. 

Kalau kampus yang sudah dilabeli sanksi berat tidak dapat melakukan perbaikan maka izin operasionalnya dicabut atau kampus ditutup.

BACA JUGA:Marak Praktik Prostitusi Online, DPRD Metro Minta Pemkot Tingkatkan Pengawasan

Adapun daftar wilayah 23 kampus ditutup oleh Kemendikbud Ristek sebagai berikut; 

•Palembang: 1 PTS 

•Medan: 2 PTS 

•Padang: 2 PTS 

•Tangerang Selatan: 1 PTS 

•Tasikmalaya: 1 PTS 

•Yogyakarta: 1 PTS 

•Surabaya: 2 PTS 

•Bali: 1 PTS 

•Jakarta: 5 PTS 

•Makassar: 1 PTS 

•Bandung: 1 PTS 

•Bogor: 1 PTS 

Kategori :