Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kedua pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegasnya.
Polres Pringsewu Limpahkan Dua Tersangka Pemeras Kepala Pekon ke Kejaksaan
Rabu 05-02-2025,20:59 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01
Kategori :
Terkait
Rabu 16-04-2025,18:38 WIB
Monitoring Distribusi dan Harga Sembako, Polres Serta Koperindak Pringsewu Cegah Kecurangan
Rabu 09-04-2025,18:40 WIB
Usai Libur Idulfitri, Warga Pringsewu Ramai-Ramai Ambil Motor dari Kantor Polisi
Selasa 25-03-2025,18:34 WIB
Polres Pringsewu Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga bagi Pemudik
Kamis 20-03-2025,20:20 WIB
Polres Pringsewu Gelar Apel Operasi Ketupat 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran
Senin 17-03-2025,19:46 WIB
Polisi Amankan Aksi Damai di Pringsewu, Warga Apresiasi Langkah Tegas Kapolres
Terpopuler
Kamis 17-04-2025,19:14 WIB
Aksi Curanmor di Rusunawa Kota Metro Terekam CCTV, Pelaku Gasak Motor Kurang dari 7 Menit
Kamis 17-04-2025,11:50 WIB
Dugaan Korupsi DPPKB Bertambah, Kejari Tubaba Kembali Tetapkan Tersangka
Kamis 17-04-2025,08:16 WIB
Lestarikan Budaya Lewat Nada, Grup Gitar Akustik Lampung Sai Hibur Rakyat di SMSI Fair 2025
Kamis 17-04-2025,08:22 WIB
Dari Gamis ke Hijab Harian, Dinamika Tren Syar’i Pasca Lebaran
Kamis 17-04-2025,08:10 WIB
Resmi Dilantik, DPC GRANAT Lamteng Siap Sinergi Perangi Narkoba
Terkini
Kamis 17-04-2025,19:30 WIB
Kukuhkan Kepengurusan Dekranasda, Walikota Metro Ajak Bersinergi Bangkitkan Industri Kerajinan Lokal
Kamis 17-04-2025,19:14 WIB
Aksi Curanmor di Rusunawa Kota Metro Terekam CCTV, Pelaku Gasak Motor Kurang dari 7 Menit
Kamis 17-04-2025,17:52 WIB
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan di Euromoney Private Banking Awards 2025
Kamis 17-04-2025,11:50 WIB
Dugaan Korupsi DPPKB Bertambah, Kejari Tubaba Kembali Tetapkan Tersangka
Kamis 17-04-2025,11:45 WIB