Musrenbang RPJMD 2025–2029: Tubaba Fokuskan Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif

Kamis 22-05-2025,16:51 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

PANARAGAN, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029. 

Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang ditujukan untuk mewujudkan Tubaba yang Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju. 

Acara ini berlangsung pada Kamis (22/05/2025) di ruang rapat Bupati Tubaba dan dihadiri langsung oleh Bupati Novriwan Jaya, Wakil Bupati Nadirsyah, dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan.

Turut hadir pula Pj.Sekda, Kepala Bapperida, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Baznas, unsur pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Forkopimda Masuk Sekolah: Langkah Pemkab Tubaba Bangun Karakter Siswa

Kepala Bapperida Tubaba, Yudiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini mengacu pada sejumlah regulasi penting.

Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga dilandasi oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029. 

“Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan dengan tujuan membahas Rancangan RPJMD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan RPJMD” ujar Yudiansyah.

BACA JUGA:Ketua TP-PKK Tubaba Tinjau Langsung Pelaksanaan Program 'TUBABA Q SEHAT'

Ia menjelaskan, hingga saat ini telah dilalui beberapa tahapan penting dalam proses penyusunan RPJMD dan Renstra tersebut.

Di antaranya adalah perumusan visi dan misi secara teknokratik yang telah dilakukan sejak 2024, pelaksanaan konsultasi publik pada 14 Maret 2025, kesepakatan bersama DPRD yang dicapai pada 22 April 2025, serta konsultasi rancangan awal ke Gubernur Lampung pada 5 Mei 2025.

“Selanjutnya, hasil musrenbang RPJMD hari ini akan menjadi Ranperda RPJMD yang akan disampaikan ke DPRD untuk mendapat persetujuan” pungkasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya juga menekankan pentingnya sinergi antara RPJMD Kabupaten dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional.

BACA JUGA:Waduh, 663 Randis Tubaba Roda Empat dan Roda Dua Belum Bayar Pajak

Kategori :