Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta

Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta

Foto: Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta-(Reza)-

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah di amankan di mapolsek Pardasuka. Dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan pemberatan.

"Pelaku terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara." Tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait