Miris.. Akibat Video Porno, HS Warga Jatiagung Cabuli Anak Laki-laki Dibawah Umur Modus Traktir Bakso
Foto Illustrasi pelaku asusila pencabulan (Sodomi) kepada anak laki-laki usia 13 tahun warga Sukabumi, Bandarlampung.--Ist
Terhadap pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dimana perbuatannya tersebut disangkakan Pasal 82 Ayat (1) tentang perlindungan anak denga ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: