JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru

Dahlan Iskan--Ist

BACA JUGA:Pringsewu Toreh Prestasi Nasional, Raih IGA 2025 sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

“Pak Dahlan tetap bisa masuk (diterima) di era sekarang, ini bukti spirit media baru itu sendiri,” katanya.

JMSI menilai Dahlan Iskan memenuhi kriteria Dewan Pers Award melalui indikator bahwa ia memiliki kemampuan beradaptasi lintas era yakni dari cetak ke digital tanpa kehilangan kualitas.

Selanjutnya, produktivitas tinggi yang konsisten dan relevan dengan kebutuhan pembaca masa kini, jejak panjangnya dalam membangun media yang survive dan tumbuh, dan dedikasi memperkuat demokrasi melalui jurnalisme yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab.

"Peran nyata dalam pembinaan ekosistem media digital nasional," tegasnya.

BACA JUGA:UM Metro Umumkan Lususan Terbaik Angkatan 2025

Karena itu, JMSI menilai Dahlan tidak hanya layak menjadi penerima anugerah, tetapi juga menjadi figur pendidikan profesionalisme bagi insan pers saat ini.

Teguh menegaskan bahwa di tengah kondisi media yang menghadapi tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, hingga dinamika politik, kehadiran figur seperti Dahlan Iskan semakin relevan.

Komitmennya menjaga marwah jurnalisme dan merawat kompetensi jurnalis menjadi inspirasi bagi industri yang sedang menghadapi banyak tantangan.

JMSI berharap usulan ini menjadi dukungan moral dari komunitas media siber agar budaya apresiasi terhadap tokoh-tokoh penjaga kemerdekaan pers tetap terpelihara.

BACA JUGA:Tim Dosen & Mahasiswa UM Metro Berikan Pendampingan Penyerahan Halal Produk KWT

Ia berharap Dewan Pers mempertimbangkan usulan tersebut dan menetapkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Spirit Media Baru 2025.

Figur Dahlan Iskan bukan sekadar simbol, tetapi energi yang menghidupkan semangat jurnalisme berkualitas di tengah tantangan dunia digital serta pengembangan bisnis media.

Diketahui, Dewan Pers menghadirkan Anugerah Dewan Pers 2025 dengan tema “Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers”.

Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada insan pers, tetapi juga tokoh publik yang menunjukkan komitmen memperjuangkan nilai demokrasi, kepedulian terhadap ekosistem media yang berkelanjutan, dan konsistensi dalam menjaga ruang kebebasan pers di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: