Wabup I Komang Koheri Hadiri Penandatanganan Nota PKS Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Wabup I Komang Koheri Hadiri Penandatanganan Nota PKS Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial--Ist
BACA JUGA:Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
“Sinergi lintas sektor sangat penting agar pelaksanaan pidana kerja sosial aman, terarah, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Melalui kolaborasi yang terbangun, pemerintah berharap penerapan keadilan restoratif dan pidana kerja sosial dapat menjadi upaya nyata dalam membentuk masyarakat Lampung yang lebih sehat, aman, dan produktif, sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyambut baik pelaksanaan kerja sama ini dan menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung program-program yang sejalan dengan prinsip keadilan restoratif serta penguatan pembinaan bagi pelaku tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: