Terkait Keluhan Masyarakat Terbanggi Besar, Kasat Pol PP Lanteng Siap Tegakkan Aturan

Terkait Keluhan Masyarakat Terbanggi Besar, Kasat Pol PP Lanteng Siap Tegakkan Aturan

Kasat Pol PP Lampung Tengah, M Husnip--Ist

LAMPUNG TENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Masyarakat Dusun 1, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar mengeluhkan paku bumi menghantam puluhan rumah warga hingga retak.

Hal tersebut berkaitan dengan aktivitas pembangunan sebuah perusahaan di wilayah tersebut yang menggunakan sejumlah alat paku bumi.

Keluhan masyarakat tersebut pun akhirnya didenar hingga ke DPRD Lampung Tengah sampai dibahas di meja rapat dalam agenda hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (17/12/2025).

Toni Sastra Jaya selaku anggota DPRD Lampung Tengah yang turut dalam RDP tersebut mengatakan bahwa sedikitnya ada 43 rumah mengalami keretakan akibat aktivitas paku bumi tersebut.

"Dari hearing yang kami laksanakan bersama warga Kampung Terbanggi Besar atau yang terdampak, penyebab keretakan dinding pada 43 dinding rumah warga adalah hasil aktivitas 3 unit alat paku bumi yang berdentum secara bergiliran," 

BACA JUGA:Pastikan Kamtibmas, Plt. Bupati Ikomang Koheri Kunjungi Kecamatan Anak Tuha

"Aktivitas tersebut dianggap mengganggu kenyamanan warga dan mengakibatkan kerugian," ujar Toni usai RDP, Rabu (17/12/2025).

Toni menyebut, dari dua perusahaan yang ada disana, aktivitas pembangunan perusahaan di PT. Angel lah yang membuat kerusakan pada rumah warga karena paku buminya.

Sementara, perusahaan lain bernama PT. Adi Karya sudah beroperasi dan tak luput dari keluhan warga karena limbahnya yang dianggap mencemari sumber air mereka.

Dikatakan Toni, PT Adi Karya mengeluarkan limbah yang membuat perubahan pada air sumur warga setempat, menjadi keruh, dan berdampak juga terhadap sungai hingga dianggap tidak layak digunakan untuk memasak dan dikonsumsi.

"Jarak rumah warga yang terdampak dari perusahaan bervariasi, yang terdekat ada yang 500 meter, 200 meter, bahkan ada yang 5 meter dari kedua perusahaan tersebut, infonya begitu," kata dia.

BACA JUGA:Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 77

"Kami mendengar bahwa sebelumnya sudah ada rapat yang diikuti oleh camat, kepala kampung, perusahaan dan masyarakat tentang ini. Tapi hasil dari rapat tersebut yang katanya win win solution tidak dilaksanakan sama sekali," 

Toni mengatakan, setelah dilakukan penelusuran oleh dia dan anggota DPRD lainnya, ada permasalahan terkait izin perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: