Harga BBM Non-Subsidi Naik, Aktivitas di SPBU 21 Yosodadi Stabil
Meskipun terjadi penyesuaian harga, kondisi di lapangan terpantau tetap normal--Ist
METRO TIMUR, RADARMETRO.DISWAY.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai diberlakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 21 yang berlokasi di Yosodadi, Kecamatan METRO TIMUR, Kota Metro, Lampung sejak 18 April pukul 00.00 WIB. Penyesuaian ini mencakup beberapa jenis BBM non-subsidi yang umum digunakan masyarakat.
Pengawas SPBU 21, Bagus (33), menyampaikan bahwa kenaikan tersebut hanya berlaku untuk BBM non-subsidi.
"Jadi untuk yang naik cuman BBM non-subsidi dipom 21 ini, mulai tanggal 18 april pukul 00.00 WIB diberlakukannya”, ujarnya, Rabu (22/04).
Jenis BBM yang mengalami kenaikan meliputi Pertamax menjadi Rp12.600 per liter, Pertamax Turbo Rp13.350, Dexlite Rp14.500, dan Pertamina Dex Rp14.800. Sementara itu, BBM subsidi tidak mengalami perubahan harga.
BACA JUGA:Harga Bawang Merah di Pasar Kopindo Metro Melonjak, Buat Konsumen Menjerit
“Harga Pertamax, Pertamax turbo,Dexlite dan Pertamax Dex naik semua, sedangkan Pertalite tetap stabil tidak naik”, jelasnya.
Meskipun terjadi penyesuaian harga, kondisi di lapangan terpantau tetap normal. Jumlah pembelian BBM non-subsidi tidak mengalami perubahan signifikan, dan tidak terlihat adanya penurunan penjualan pada jenis BBM tertentu. Konsumen juga tidak menunjukkan peralihan ke BBM subsidi dalam jumlah besar.
“Pelanggan non-subsidi tetap normal tidak protes tidak berpindah juga, seperti biasanya saja”, tuturnya.
Salah satu konsumen Elisa (22), yang sehari-hari menggunakan Pertamax untuk menunjang aktivitas kerjanya sebagai pekerja, mengaku kenaikan harga saat ini belum terlalu berdampak signifikan baginya.
“Kalau saya si belum terlalu terasa ya, karna baru naik 600 perak aja, cumn mungkin kalau naik lagi cukup mengganggu apalgi pekerja serabutan seperti saya”.
BACA JUGA:11 Lurah di Sleman Ikuti Penguatan Kamtibmas, Fokus Deteksi Dini Kerawanan Wilayah
Dari sisi operasional, SPBU 21 tetap berjalan lancar tanpa kendala berarti. Penyesuaian harga dilakukan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pertamina, mulai dari pembaruan sistem hingga perubahan papan informasi harga di lokasi SPBU.
Proses sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara langsung melalui papan harga yang diperbarui serta penjelasan kepada pelanggan saat melakukan pengisian BBM. Pihak SPBU juga mengikuti arahan dari manajemen tanpa adanya kebijakan khusus di tingkat lapangan.
Ke depannya, tren penjualan BBM non-subsidi diperkirakan akan tetap stabil, mengingat konsumen cenderung mempertahankan jenis BBM yang digunakan sesuai dengan kebutuhan kendaraan mereka. Pihak SPBU pun mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan spesifikasi kendaraan.(Sagita Enjellina)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: