Krisis Kepemimpinan Dari Eksklusif ke Disfungsi

Krisis Kepemimpinan Dari Eksklusif ke Disfungsi

Krisis Kepemimpinan Dari Eksklusif ke Disfungsi--Ist

Sementara itu, John C. Maxwell dalam The 21 Irrefutable Laws of Leadership (Thomas Nelson, 1998, hlm. 13–27) menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah fungsi pengaruh, bukan posisi formal. 

Dalam konteks organisasi modern, pengaruh tersebut hanya dapat bertahan apabila pemimpin memiliki kedekatan sistemik dengan struktur yang dipimpinnya.

Dalam pendekatan organizational behavior, Stephen P. Robbins dalam Organizational Behavior (Pearson, 2013, hlm. 102–118) menekankan bahwa efektivitas organisasi sangat dipengaruhi oleh kualitas komunikasi vertikal dan horizontal. 

Jarak komunikasi yang terlalu lebar antara pimpinan dan pelaksana akan menghasilkan information asymmetry yang berujung pada lambatnya respons organisasi terhadap perubahan lingkungan.

Dalam konteks Indonesia, Sondang P. Siagian dalam Teori dan Praktik Kepemimpinan (Rineka Cipta, 2009, hlm. 41–66) menegaskan bahwa efektivitas kepemimpinan ditentukan oleh kemampuan pemimpin mengintegrasikan manusia, struktur, dan tujuan organisasi secara simultan. Kegagalan integrasi ini akan melahirkan organisasi yang administratif, tetapi lemah secara fungsional.

Temuan empiris di Indonesia juga memperkuat hal tersebut. Dalam Jurnal Administrasi Publik Universitas Brawijaya Vol. 10 No. 2 (2022, hlm. 155–170), disimpulkan bahwa disfungsi kepemimpinan dalam organisasi publik banyak dipicu oleh lemahnya komunikasi dua arah dan kecenderungan pemimpin untuk memusatkan keputusan tanpa mekanisme umpan balik yang efektif dari level operasional.

Lebih lanjut, dalam Jurnal Manajemen Pendidikan UNY Vol. 12 No. 1 (2023, hlm. 88–102), ditemukan bahwa jarak komunikasi antara pimpinan dan pelaksana menjadi faktor dominan stagnasi inovasi dan keterlambatan implementasi kebijakan pada lembaga pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa problem kepemimpinan bukan hanya normatif, tetapi bersifat struktural dan sistemik.

Dalam praktik organisasi, gejala lain yang semakin sering muncul adalah lemahnya akuntabilitas komunikasi pemimpin. Masih terdapat pola di mana pemimpin dalam forum komunikasi internal maupun media organisasi tidak mengambil posisi sebagai representasi utama institusi, melainkan mengalihkan penjelasan kepada aktor lain. Dalam perspektif governance, ini menunjukkan melemahnya prinsip clear accountability line dalam struktur organisasi.

Dalam organisasi yang berbasis tata kelola modern, pemimpin adalah primary accountability holder, bukan sekadar pengarah teknis. Kegagalan mengambil posisi sebagai penanggung jawab narasi menunjukkan adanya disfungsi peran dalam sistem komunikasi organisasi.

Dalam perspektif transformational leadership, Warren Bennis dalam On Becoming a Leader (Addison-Wesley, 1989, hlm. 45–67) menegaskan bahwa kepemimpinan adalah proses becoming, yang hanya dapat diuji melalui keterlibatan langsung dalam realitas organisasi, bukan melalui jarak aman dari konsekuensi keputusan.

Sementara itu, dalam pendekatan efektivitas individu dan organisasi, Stephen R. Covey dalam The 7 Habits of Highly Effective People (Free Press, 1989, hlm. 95–120) menekankan pentingnya begin with the end in mind, yang dalam konteks organisasi berarti keselarasan antara visi, struktur, dan implementasi berbasis sistem.

Dengan demikian, problem utama dalam lanskap organisasi modern bukan pada ketiadaan sistem, melainkan pada disfungsi integrasi sistem, akibat pemaknaan kepemimpinan yang eksklusif dan berjarak.

Secara konseptual, kepemimpinan yang sehat dalam kerangka akademis harus memenuhi tiga prinsip utama: 

1. Integrasi sistemik antara struktur dan aktor,

2. Keterbukaan komunikasi sebagai mekanisme koreksi kebijakan, dan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: