Mars Adhyaksa, Bukan Sekadar Lagu Upacara

Mars Adhyaksa, Bukan Sekadar Lagu Upacara

Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta--Ist

Bagian penting dalam Mars Korps Adhyaksa adalah ungkapan “Satya Adhi Wicaksana.” Tiga kata tersebut dikenal sebagai Trapsila Adhyaksa, nilai dasar yang menjadi pedoman moral insan Kejaksaan.

Dalam kajian etika, peraturan memberi batas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Namun, nilai moral membantu seseorang menentukan sikap ketika suatu persoalan tidak cukup diselesaikan hanya dengan membaca aturan.

Karena itu, seorang penegak hukum tidak cukup hanya memahami pasal. Ia juga membutuhkan karakter.

Satya berarti kesetiaan yang bersumber dari kejujuran. Bagi seorang jaksa, kesetiaan tertinggi bukan kepada orang, jabatan, kelompok, atau kepentingan tertentu. Kesetiaan harus diberikan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kebenaran, konstitusi, hukum, dan kepentingan masyarakat.

Kesetiaan semacam itu mudah diucapkan ketika keadaan berjalan baik. Ujian sebenarnya datang ketika kebenaran harus dipertahankan di tengah tekanan, risiko, atau godaan. Pada saat itulah integritas menemukan maknanya.

Adhi berarti kesempurnaan dalam menjalankan tugas yang dilandasi tanggung jawab. Kesempurnaan bukan berarti seorang jaksa tidak boleh memiliki kekurangan. Adhi merupakan kemauan untuk terus belajar, bekerja teliti, dan memperbaiki kesalahan.

Dalam penegakan hukum, ketelitian bukan sekadar urusan administrasi. Kesalahan membaca dokumen, mengabaikan satu keterangan penting, atau menyusun dakwaan secara tidak cermat dapat memengaruhi seluruh perjalanan hidup seseorang.

Sebab, di balik setiap nomor perkara terdapat manusia. Ada korban yang menunggu pemulihan, keluarga yang mengharapkan kepastian, dan tersangka yang hak-haknya tetap harus dihormati sebelum pengadilan menyatakan kesalahannya.

Profesionalisme, dengan demikian, bukan hanya ukuran kemampuan teknis. Profesionalisme juga merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia.

Sementara itu, Wicaksana berarti bijaksana dalam berbicara, bersikap, dan menggunakan kewenangan. Bijaksana bukan berarti ragu-ragu. Humanis juga tidak berarti lemah.

Seorang jaksa dapat bertindak tegas tanpa kehilangan empati. Sebaliknya, pendekatan yang manusiawi tidak boleh berubah menjadi pembiaran terhadap kejahatan.

Ada perkara yang membutuhkan tindakan tegas karena merugikan masyarakat luas. Namun, ada pula perkara tertentu yang secara hukum dapat diselesaikan dengan memulihkan korban, meminta pertanggungjawaban pelaku, dan memperbaiki hubungan yang rusak.

Pendekatan tersebut dikenal sebagai keadilan restoratif. Sederhananya, penyelesaian perkara tidak hanya diarahkan pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan keadaan.

Kebijaksanaan terletak pada kemampuan menentukan kapan hukum harus bertindak tegas dan kapan hukum dapat membuka ruang pemulihan.

Dalam filsafat hukum, kepastian, keadilan, dan kemanfaatan perlu berjalan bersama. Kepastian tanpa keadilan dapat berubah menjadi kekakuan. Keadilan tanpa kepastian dapat membuka ruang kesewenang-wenangan. Sementara hukum yang tidak membawa manfaat akan semakin jauh dari kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: