Amankan 40 Kg Ganja, Polda Lampung Ringkus Kurir Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Amankan 40 Kg Ganja, Polda Lampung Ringkus Kurir Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Amankan 40 Kg Ganja, Polda Lampung Ringkus Kurir Jaringan Narkoba Lintas Provinsi--Ist

LAMPUNG UTARA, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Narkoba jenis ganja seberat 40 kilogram di berhasil di gagalkan jajaran Polda Lampung, dalam operasi yang dilakukan di wilayah teluk Betung Selatan pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Ganja seberat 40 kilogram asal Padang Sumatra Selatan tersebut disinyalir merupakan jaringan  peredaran narkotika lintas provinsi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengungkapan polisi juga berhasil mengamankan kurir warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang berinisial JM.

“Barang bukti ganja seberat 40 kilogram berhasil diamankan bersama seorang kurir berinisial JM yang diketahui berasal dari Padang,” ujar Yuni, Rabu 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lamteng TA 2022, Puluhan Saksi Dipanggil Penyidik

Dari hasil pemeriksaan sementara, JM mengaku tidak sendirian dalam membawa ganja tersebut. Ia berangkat dari Padang bersama seorang rekannya berinisial FR. Namun, saat dilakukan penggerebekan di sebuah penginapan, FR sudah tidak berada di lokasi.

“Pelaku FR saat ini masih dalam pengejaran. Dari keterangan JM, keduanya berangkat bersama, namun FR tidak ada saat proses penangkapan berlangsung,” pungkasnya

Kombes Pol Yuni juga menyampaikan, Polda Lampung akan terus memburu pelaku lainnya, sekaligus mendalami jaringan narkoba antar provinsi yang akan mamasok ke wilayah bandar Lampung. (Ek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: