Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL TA 2025

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL TA 2025

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji, Endi Purnomo, melantik Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025--Ist

Lebih lanjut, Endi menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL bukan sekadar program administrasi, tetapi merupakan agenda nasional strategis dalam rangka pembangunan hukum pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta mendukung transformasi digital pertanahan menuju layanan pertanahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Endi juga menyampaikan pesan khusus kepada para Kepala Desa yang desanya telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan pensertipikatan tanah massal melalui program PTSL tahun 2025.

BACA JUGA:Konferkab VI PWI Tubaba Masa Bakti 2025-2028

“Saya berharap kepada para Kepala Desa untuk dapat memberikan dukungan penuh, menjalin kolaborasi, dan membangun sinergi dengan jajaran panitia ajudikasi dan satuan tugas PTSL. Dukungan dan kerja sama dari pemerintah desa sangat menentukan keberhasilan program ini agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat yang besar bagi warga masyarakat di masing-masing desa. Karena tidak semua desa di Kabupaten Mesuji ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan PTSL, maka kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” pesan Endi.

Dengan pelantikan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL tahun 2025 ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mesuji dalam memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang mereka miliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: