Ayah Pembunuh Ibu Dua Bocah yang Viral di Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap

Ayah Pembunuh Ibu Dua Bocah yang Viral di Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap

Foto: Tersangka pelaku pembunuhan di Lampung Tengah ditangkap polisi usai kedua anaknya memohon bantuan pada Presiden Jokowi-(Istimewa)-

RADARMETRO - Do'a Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan adiknya Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9) dua bocah kakak beradik yang viral karena memohon bantuan Kapolri hingga Presiden Jokowi untuk menangkap ayahnya kini terjawab.

Pasalnya Rangga Prayoga ayah sekaligus pelaku pembunuhan ibu kedua bocah malang tersebut kini telah berhasil diringkus oleh kepolisian dari Polres Lampung Tengah, Rabu 26 Juli 2023.

Tersangka yang selama 8 tahun ini melarikan diri usai melakukan pembunuhan terhadap Sutrisnawati yang merupakan istrinya sendiri berhasil dibekuk polisi di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Rabu (26/7/2023).

Ia mengatakan kini tersangka sedang dalam proses pengamanan dan proses hukumnya akan dilakukan di Polres Lampung Tengah.

BACA JUGA:Viral! Kisah Dua Bocah Kakak Beradik di Lampung Tengah Minta Bantuan Jokowi Untuk Menangkap Ayahnya Sendiri

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membantah bahwa pihaknya baru bergerak setelah video permintaan tolong kedua bocah yang merupakan anak dari korban dan tersangka tersebut viral di media sosial dan jadi bahan pemberitaan sejumlah media.

Yofi mengatakan kepolisian sudah beberapa kali berusaha melakukan penangkapan sejak pertama adanya laporan tentang kejadian tersebut yakni pada 18 Juli 2015.

"Kami sudah memeriksa berbagai saksi saat kejadian. Mulai dari saksi kejadian, saksi yang membawa korban ke rumah sakit hingga saksi yang melihat keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

Namun Yofi juga mengakui proses penangkapan tersangka tidaklah mudah karena tersangka selalu berpindah-pindah tempat.

"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," katanya.

BACA JUGA:KPK Tahan 4 Dari 5 Tersangka Kasus Suap Basarnas, 1 Lagi Diminta Segera Serahkan Diri

Setelah menemui titik terang tentang keberadaan tersangka tim dari Polres Lampung Tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian diwilayah hukum Kapuas Hulu, Kalimantan Barat hingga akhirnya tersangka bisa ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: