Januari-Juli 53 Lakalantas di Pringsewu, Satlantas Edukasi Tertib Lalu-Lintas di SMAN 1

Januari-Juli 53 Lakalantas di Pringsewu, Satlantas Edukasi Tertib Lalu-Lintas di SMAN 1

Foto: AYO TERTIB LALU-LINTAS: Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri bersama Kanit Kamsel Bripka. Oknal Deni mengedukasi tata-tertib berlalu-lintas di SMAN 1 Pringsewu guna menekan angka lakalantas di jalan raya.-(Reza)-

RADARMETRO - Satuan Lalu-Lintas Polres Pringsewu Polda Lampung, melakukan sosialisasi tertib berlalu-lintas dan cara aman berkendara di SMAN 1 Pringsewu, Jumat (28/7) pagi. sosialisasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri didampingi Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Bripka. Oknal Deni.

Pada kesempatan itu, AKP Khoirul Bahri mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menekan angka kecelakaan. Namun demikian karena kurang kepedulian banyak pihak, akhirnya kasus kecelakaan terus terjadi dan memakan korban.

Ia menyampaikan, sesuai ketentuan UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, melarang seseorang yang masih di bawah usia 17 tahun untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum.

“Karena selain belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), secara psikologis juga belum matang dan rentan berkendara secara ugal-ugalan di jalan,” beber kasat lantas, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.

Selain itu, Khoirul Bahri juga menyayangkan sikap para orang tua, yang terkesan membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Lebih parahnya lagi, tanpa ikut memberikan pendidikan keselamatan berlalu-lintas. 

“Sikap acuh para orang tua ini juga yang menjadi penyumbang besar kematian anak-anak akibat kecelakaan lalu-lintas selama ini,” ungkap Khoirul Bahri.

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Hibahkan Mobil Samsat Keliling Kepada UPTD PPD Wilayah VII

Untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Khoirul juga meminta peran para guru di setiap sekolah di Bulungan untuk juga memberikan sosialisasi kepada para peserta didiknya. 

“Minimal, guru juga memberikan perhatian kepada murid-muridnya. Lakukan pendekatan dengan para muridnya untuk memberikan pengetahuan untuk selalu tertib berlalu-lintas,” pinta kasat lantas. 

Bripka Oknal Deni berbicara di hadapan ratusan pelajar dan guru. Ia mengajak untuk bersama-sama disiplin dan mematuhi tata tertib berlalu-lintas. Sebab angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Pringsewu tergolong tinggi.

Dibeberkannya, data kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di Kabupaten Pringsewu kurun Januari hingga medio Juli 2023, telah terjadi 53 kasus kecelakaan yang menyebabkan 26 korban jiwa, 23 korban luka berat, dan 68 korban luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp201.250.000.

Dia juga menyampaikan bahwa usia produktif, yaitu 12-40 tahun, mendominasi jumlah korban kecelakaan. Setelah dilakukan analisis dan evaluasi, ditemukan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia (human error) dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu-lintas.

Untuk mencegah bertambahnya korban kecelakaan, Oknal mengimbau masyarakat khususnya pelajar untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu-lintas dan patuh terhadap peraturan lalu-lintas. Dengan demikian, diharapkan jumlah kecelakaan dapat berkurang dan lingkungan berlalu-lintas menjadi lebih aman bagi seluruh pengguna jalan

BACA JUGA:Erick Tohir Rombak Dewan Komisaris Pertamina, Ahok Jabat Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: