Polres Lampung Tengah Rilis Hasil Kinerja Selama Satu Bulan: 40 LP, 32 Pelaku Ditangkap.
Foto: Polres Lampung Tengah-(Istimewa)-
RADARMETRO - Polres Lampung Tengah melakukan pers rilis terkait kinerja jajarannya selama satu bulan terakhir.
Acara yang berlangsung pada tanggal 27 Juli 2023 di halaman Mapolres tersebut dihadiri oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si yang didampingi Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M.
Hadir pula Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K, Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H dan Kasie Humas AKP Sayidina Ali.
Dalam kegiatan tersebut Polres Lampung Tengah melakukan evaluasi dari hasil kinerja jajarannya dimana sejauh ini telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar dalam 30 hari kebelakang.
Kasus-kasus yang dimaksud adalah penangkapan 2 orang resedivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Kabupaten
Dimana kedua pelaku telah beraksi puluhan kali diberbagai lokasi di sejumlah Kabupaten, diantaranya Lampung Tengah, Kota Metro dan Bandar Lampung.
"Kedua pelaku ini tergolong cukup nekad, karena dari deretan aksi pencurian yang ditengarai kedua pelakunya, lokasi tempat kejadian perkaranya, selalu diwilayah yang ramai, seperti didepan Mini Market, umah Ibadah dan Perumahan, dan polisi lebih ‘tergeleng – geleng’, bahwa YS salah satu dari pelaku yang telah mengenakan kaki palsu, masih tetap beraksi, ” ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Menurut Doffie, anak buahnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha menabrak dan menyerang petugas polisi saat akan diamankan.
Untuk kasus tersebut Doffie juga mengatakan bahwa sesuai hasil pengembangan masih ada 2 orang anggota komplotan yang belum tertangkap dan kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"(Anggota) komplotan ini masih ada dua DPO lagi, saat ini masih kami lakukan pengejaran," terang Doffie.
Foto 2 : Pers rilis yang dilakukan Polres Lampung Tengah untuk hasil kenerja bulan juni 2023-(M Aulia)-
BACA JUGA:Polres Way Kanan Tangkap Spesialis Tipu Gelap Motor 3 Laporan
Jajaran Polres Lampung Tengah juga berhasil menangkap satu orang warga Kampung Karang Endah, Kecaman Terbanggi Besar, karena melakukan tindak pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku yang berinisial AW (32) ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri hewan ternak sapi milik korban yang masih tetangga di kampungnya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: