Targetkan Angka Partisipasi Masyarakat Naik, KPU Metro Bakal Gelar Kirab Pemilu
Foto : Anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmes) KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya, dikonfirmasi awak media, Senin (31/7/2023)-(Ria Riski A.P)-
RADARMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menargetkan partisipasi masyarakat pada pemilihan umum (Pemilu) tahun ini meningkat.
Dimana KPU menargetkan partisipasinya masyarakat pada pemilu tahun 2024 mendatang dapat mencapai 95 persen.
Demikian disampaikan Anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmes) KPU Kota Metro, Yunita Dewi Nurbaya, dikonfirmasi awak media, Senin (31/7/2023).
Ia mengatakan, angka partisipasi masyarakat tahun 2019 cukup tinggi. Dimana pada pemilu lalu jumlah partisipasi tersebut mencapai 84 persen.
"Ya kami berharapnya untuk Pemilu 2024 ini, dengan angka partisipasi pemilih di tahun 2019 itu kan termasuk tinggi sekitar 84 persen," katanya.
Ia menjelaskan, untuk di Kota Metro jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Metro mencapai 128.370 pemilih. Jumlah ini naik dibandingkan pemilu tahun sebelumnya sebanyak 114.311 pemilih.
"Jumlah DPT untuk di Kota Metro ada 128.370 pemilih. Untuk memilih sudah ditetapkan di angka itu, jadi tidak ada penambahan. Itu sudah ditetapkan pada tanggal 21 Juni 2023 kemarin," paparnya.
Menurutnya, masyarakat Kota Metro cukup cerdas dalam menentukan pilihannya.
"Maka kami berharapnya di atas angka yang sebelumnya lah. Karena saya merasa bahwa teman-teman pemilih sekarang ini lebih cerdas," ujarnya.
BACA JUGA:Polres Lampung Tengah Rilis Hasil Kinerja Selama Satu Bulan: 40 LP, 32 Pelaku Ditangkap.
Tak hanya itu, lanjutnya, dengan didukung kecanggihan teknologi masyarakat juga dapat mudah mendapatkan informasi pilihannya.
"Masyarakat juga lebih cepat mencari informasi terkait apa-apa yang harus dipilih. Kemudian apa-apa yang mereka pilih, untuk pencapaian informasi itu sudah sangat mudah sekali," katanya lagi.
Ia menambahkan, tingginya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu juga didikung dengan keterlibatan Badan AD HOC Pemilu.
Ini terutama untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: