Penyalahgunaan Narkoba Dul Kosim Tewas Dianiaya Polisi

Penyalahgunaan Narkoba Dul Kosim Tewas Dianiaya Polisi

Foto: Proses evakuasi jasad Dul Kosim terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditemukan pada dasar jurang wilayah Bandung, Jawa Barat.-(Istimewa)-

2. Korban Penganiayaan Polisi

Penyebab meninggalnya Dul Kosim belakang diketahui akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi dari Polda Metro Jaya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sudah menetapkan 9 orang pelaku dan 7 diantaranya telah dilakukan penahanan.

Sementara untuk satu pelaku lainnya tengah menjalani sidang etik kepolisian di Propam Metro Jaya. Kemudian satu pelaku lainnya berinisial S masih dalam proses pengerjaan.

"Ada pun 7 polisi yang sudah ditetapkan tersangka di antaranya AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP," ungkapnya.

Kekerasan dilakukan ketika anggota yang terlibat tengah mendalami keterlibatan Dul Kosim dalam kasus narkoba.

"Unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Para pelaku dijerat pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi," ungkapnya.

Selain itu, polisi menjerat para pelaku dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar.

BACA JUGA:Gas ”Melon” Langka, Warga Lampura Rela Antre dan Bayar Mahal

Sementara untuk tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: