Wabup Lampura Serahkan 127 SHM di Desa Gunung Gijul

Wabup Lampura Serahkan 127 SHM di Desa Gunung Gijul

FOTO: BAGIKAN SERTIFIKAT: Wabup Lampung Utara Ardian Saputra secara simbolis bagikan 127 SHM dari PTSL kepada warga Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah-(Eka)-

RADARMETRO - Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, menyerahkan 127 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah. SHM itu dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pembagian berlanhsung di halaman kantor desa setempat, Selasa (1/8/2023).

Dalam sambutannya, Ardian Saputra mengatakan, PTSL dari Pemerintah Pusat melakui Kementerian ATR/BPN, merupakan langkah untuk membantu masyarakat. Agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah. 

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat. Dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum, bagi tanah-tanah milik masyarakat. Sehingga dapat terhindar dari perselisihan atau sengketa.

"Mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN, sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar-warga atas kepemilikan tanah," ucapnya.

BACA JUGA:Aula Kelurahan Hadimulyo Barat Akhirnya Direnovasi, Lurah: Menunggu 5 Tahun

Kepala Desa Gunung Gijul, Ferry mengatakan, desanya adalah desa konservasi yang sangat melimpah sumber mata airnya. Potensi itu selalu dijaga bersama konservasinya, baik flora dan fauna yang ada. Sebab masyarakat Gunung Gijul sadar tanggung jawab bahwa kalau tidak dijaga akan musnah. 

”Jadi, kami berkewajiban bersama masyarakat menjaga dan lestarikan hutan yang ada di desa kami ini. Karena letak desa Gunung Gijul ini berada di perbukitan. Dari 11 desa di Kecamatan Abung Tengah, Desa Gunung Gijullah yang paling tinggi dan paling ujung,” ujar kades.

"Alhamdulillah, infrastruktur di desa sudah berangsur membaik dan terus berbenah lagi, agar semakin lebih baik," harapnya.

Masyarakat Abung Tengah, khususnya Desa Gunung Gijul berharap kepada Pemerintah Daerah Lampung Utara, agar dapat memperbaiki jalan, yang dari arah Desa Bonglai menuju ke desa mereka.

Dan hari ini, kembali pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Ardian Saputra membantu masyarakat dengan membagikan Sertifikat PTSL di Desa Gunung Gijul.

"Kami masyarakat desa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Bupati yang telah memfasilitasi pembagian Sertifikat PTSL. Sudah 90 persen masyarakat Desa Gunung Gijul kini memiliki sertifikat," terangnya. 

BACA JUGA:Siapa Saja Yang Berhak Membeli LPG 3 Kg Bersubsidi? Ini Daftarnya

Tampak hadir dalam penyerahan Sertifikat tersebut, Asisten 1 Mankodri, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Erwin Syaputra, Kepala BPN yang diwakili Iwan Yuliansyah, Sekretaris Dinas Perhubungan Anum, Kabag Kesra Apriyadi, Camat Abung Tengah Kasim, Kabid PMD M. Thoha, Forkopincam, Kades se-Kecamatan Abung Tengah, tokoh adat, agama dan warga setempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: