Kejari Lampura Periksa Kepala Bappeda dan Sejumlah PNS

Kejari Lampura Periksa Kepala Bappeda dan Sejumlah PNS

Foto: BERI KETERANGAN RESMI: Kajari Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana berikan keterangan resmi kepada jurnalis usai memeriksa Kepala Bappeda AW dan 2 PNS Inspektorat, dalam perkara dugaan tipikor jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Lampura.-(Eka)-

RADARMETRO- Pemeriksaan saksi oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura) soal kasus dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat setempat, mulai bergulir.

"Sesuai jadwal Selasa (1/8/2023), kami memanggil tiga orang saksi. Yaitu AW selaku Kepala Bappeda, dan ANF serta MR PNS di Inspektorat Lampung Utara," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana, saat menggelar konferensi pers, Selasa petang.

Kajari Lampung Utara menerangkan, terkait proses pemeriksaan saksi dimaksud berdasarkan tupoksi masing-masing, yang berhubungan dengan kegiatan yang tengah diperiksa. 

Materi pemerikasaan terhadap Kepala Bappeda, lebih kepada mekanisme bagaimana perencanaan dari sebuah kegiatan. Kemudian, pemeriksaan terhadap dua PNS inspektorat, terkait dengan tupoksi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Terus berlanjut pemeriksaannya. Setiap hari akan dilakukan pemeriksaan secara meraton dalam rangka percepatan penanganan perkara tipikor," tegas Kajari Farid. 

Tujuan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kajari melanjutkan, guna memperkuat keterangan dan pembuktian dalam mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara yang merugikan negara Rp1,2 miliar.  

"Kami mohon untuk bersabar, karena penanganan perkara ini kami terus melaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan," tutur Farid. 

BACA JUGA:Pringsewu Raih Penghargaan Hospitality APKASI Otonomi Expo 2023

Di kesempatan itu, Farid menegaskan, soal keterangan pers perkara tindak pidana yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, hanya pernyataan atau keterangan dari Kepala Kejaksaan dan Kasi Intelijen yang menjadi referensi terpercaya. 

”Selain dari itu tidak bisa mewakili lembaga,” tegas kajari. 

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Inspektorat Lampung Utara ini. 

”Dari level eselon maupun non struktural juga akan kami panggil. Sampai hari Selasa ini sudah lima saksi yang kami periksa," imbuh Farid. 

Dalam penanganan perkara ini, Kajari Lampura berjanji akan mendalami hasil pemeriksaan para saksi, siapa yang paling bertanggung jawab. 

"Tentunya dalam penyidikan ini, kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi. Sehingga nanti akan terlihat atau siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: