Kejari Lampura Periksa Kepala Bappeda dan Sejumlah PNS

Kejari Lampura Periksa Kepala Bappeda dan Sejumlah PNS

Foto: BERI KETERANGAN RESMI: Kajari Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana berikan keterangan resmi kepada jurnalis usai memeriksa Kepala Bappeda AW dan 2 PNS Inspektorat, dalam perkara dugaan tipikor jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Lampura.-(Eka)-

Peristiwa menarik, sempat terjadi ketika Kepala Bappeda Lampung Utara, AW usai diperiksa jaksa. AW yang diperiksa sampai 11 jam lamanya, sempat kaget melihat rombongan wartawan saat akan keluar dari pintu kantor kejari.

Bahkan terkesan menghindar dengan tergesa-gesa masuk ke kantor kembali. 

Namun beberapa saat kemudian, mantan Sekretaris Daerah Tanggamus itu kembali keluar. Ia lantas menghadapi awak media yang sudah lama menunggu dirinya selesai diperiksa.

Dalam wawancara singkat tersebut, AW membenarkan dirinya diperiksa untuk dimintai keterangan oleh jaksa penyidik.

"Iya diperiksa sekitar 11 jam. Kalau bicara terkait proses, jelas aturannya ada di Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Secara sistem kami ikuti prosesnya," terang AW.

Ketika ditanya terkait adanya pergeseran anggaran tahun 2021, AW menegaskan, hal itu bukan pergeseran. Melainkan perubahan anggaran.

"Itu bukan pergeseran anggaran, tapi perubahan anggaran. Karena setiap pemerintah daerah pasti ada mekanismenya," tegas AW.

BACA JUGA:Wabup Lampura Serahkan 127 SHM di Desa Gunung Gijul

Ditanya soal dirinya yang sempat menghindar dari awak media, dirinya berkilah, masuk kembali ke ruangan karena akan pamit pulang dengan para jaksa. 

"Bukan menghindar. Saya pamit pulang dulu tadi. Ngapain saya menghindar," ketusnya AW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: