Balita di Tanjungkarang Tewas Ditabrak Fortuner, Polisi: Mobil Anggota Dewan

Balita di Tanjungkarang Tewas Ditabrak Fortuner, Polisi: Mobil Anggota Dewan

--

RADARMETRO - Seorang balita berusia lima tahun di Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, tewas setelah ditabrak mobil Fortuner nomor polisi BE 1238 AAA. 

Berdasarkan penelusuran awak media belakangan diketahui mobil tersebut diduga milik OR, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Dugaan tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri. Ia mengatakan kebenaran dugaan itu berdasarkan bukti kepemilikan kendaraan.

"Dalam data laporan kepolisian, setelah kami cek kembali, nama tersebut memang benar anggota dewan," ujar Syukri kepada awak media, Rabu (2/8/2023).

Ia juga mengatakan telah mengumpulkan bukti-bukti mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi hingga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di mana balita tewas ditabrak.

"Untuk penanganannya, kami sudah menerima laporan dan olah TKP," ungkapnya.

Dijelaskannya peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (1/8/2023) malam tepat di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

Bermula saat mobil hendak masuk ke sebuah gang, namun sopir diduga tidak mengetahui keberadaan anak kecil yang sedang duduk di pinggir jalan.

"Kemudian anak itu tertabrak, lalu dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia," bebernya.

Kini kasus tersebut tengah diselidiki pihak berwajib selanjutnya untuk sopir maupun pemilik kendaraan juga akan diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: