Program 100 Hari Kerja, Ini Kerjaan Pemdes Pekurun

Program 100 Hari Kerja, Ini Kerjaan Pemdes Pekurun

FOTO: VERIFIKASI ASET DESA: Kepala Desa Pekurun yang baru dilantik, Paiman beserta perangkatnya, tengah memverifikasi aset desa sebelum serah-terima aset dengan kades lama-(Nara J Afkar)-

RADARMETRO- Pemerintah Desa (Pemdes) Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, terus berbenah.

Pasca peralihan tampuk kepemimpinan Kepala Desa (Kades) pada Pilkades serentak tahun 2023 kemarin, kepengurusan aparatur desa setempat lakukan inventarisasi dan verifikasi faktual terhadap aset milik desa.

Kepala Desa Pekurun, Paiman menyampaikan, pihaknya masih menelusuri seluruh asset milik desa hasil penyerapan Dana Desa (DD) sejak 2017 hingga 2023 berjalan.

Hal itu dilakukan guna memastikan aset desa tepat peruntukkannya serta dalam rangka penyelamatan aset.

"Masih dalam tahap verifikasi faktual di lapangan untuk mendata semua aset milik desa. Kita (pemdes) mau menertibkan semua aset milik desa yang selama ini sudah dibangun.” 

”Termasuk inventaris kantor desa masih kami data, sebelum dilakukan rapat musyawarah desa serah-terima aset," ungkap Paiman, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (04/08/2023).

Terbaru, pihaknya tengah memverifikasi serta mengevaluasi pembangunan infrastruktur jalan pada tahun berjalan. Pada realisasi DD tahap-I difokuskan pada pembangunan jalan onderlaagh sepanjang 804 meter. 

BACA JUGA:Selter JPTP Kadisos Ditunda, Pansel Konsultasi ke KASN

Terbagi di dua lokasi yang terletak di Dusun III Bangi Timur Pekurun. Pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan oleh mantan kades sebelumnya yang tidak mencalonkan diri kembali dalam pilkades serentak belum lama ini. 

"Serapan DD tahap-I untuk infrastruktur jalan orderlaagh pengerjaannya sudah mencapai 403 meter di lokasi pertama. Sedangkan yang di lokasi kedua sudah mencapai 200 meter. Jadi belum selesai, masih tahap penyelesaian oleh kades lama," terangnya.

Untuk pagu anggarannya sendiri, lanjut Paiman, menyerap anggaran hingga Rp193 juta lebih. Menurutnya mantan kades telah menyanggupi untuk menyelesaikan ”PR” yang belum rampung itu.

"Karena masih dalam tahap penyelesaian, maka saya belum mau untuk melakukan serah-terima. Kalau menurut keterangan dia (mantan kades) dirinya siap untuk menyelesaikan pekerjaan secepatnya," tegasnya.

Sementara itu, menurut salah satu anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) progres pekerjaan masih berlanjut. Dirinya juga siap untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan tersebut.

BACA JUGA:Gerebek Pria Kotaagung Barat, Polisi Temukan Sabu-Sabu di Atap Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: