Kenakalan Remaja Jadi Atensi Disdikbud Kota Metro Awal Tahun Ajaran 2023/2024

Kenakalan Remaja Jadi Atensi Disdikbud Kota Metro Awal Tahun Ajaran 2023/2024

Foto: Berturut-turut pelajar terjaring razia Satpol-PP Kota Metro. Hal itu menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro akan kembali gencar melakukan penyuluhan untuk meminimalisir kenakalan pelajar Tahun Ajaran Baru 2023/2024 dengan menggandeng Kejaksaan hingga kepolisian setempat, Sabtu (5/8/2023).

"Insya Allah di tahun ajaran baru ini kita akan memulai lagi untuk menggandeng Kejaksaan dan Polres agar turun memberikan penyuluhan terhadap kenakalan anak-anak di sekolah," ujar Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi.

Dijelaskannya kenakalan remaja beranekaragam, mulai dari perilaku bolos hingga tindak kriminal narkotika.

Sehingga perlu keterlibatan pihak-pihak yang konsen menangani hal itu.

"Kenakalan anak-anak ini kan bisa macam-macam, nah itu tentunya penyuluhan kepada anak-anak atas dampak kenakalan-kenakalan dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

"Kita tidak bisa sendiri Kita akan menggandeng dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan pendidikan yang baik di kota Metro," ibunya.

Selain itu, kata Suwandi, pihaknya juga akan mendorong peran kepala sekolah (Kepsek) agar memiliki managerial dalam menangani kenakalan pelajar.

Ia menekankan Kepsek memiliki tahapan pembinaan hingga berani memberikan sanksi terhadap pelajar.

BACA JUGA:Hasil Musda, Rian Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD PJS Kepri

Bahkan, dirinya juga akan menyiapkan sanksi terhadap sekolah dan Kepsek yang kedapatan tidak memiliki kemampuan management sekolah yang bagus.

"Untuk sanksinya nanti kita lihat dulu persoalannya, kalau memang kepala sekolah managerialnya tidak baik, kemudian berdampak buruk dan mengimbas kepada anak-anak yang lain ya bisa jadi akan kita ganti," ungkapnya.

Ia juga berharap guru bimbingan konseling (BK) memiliki peran yang lebih luas, di mana  fungsi guru BK bukan hanya menangani pelajar bermasalah, tapi juga mengetahui permasalahan sosial masing-masing pelajar baik di rumah maupun di sekolah.

"Jadi jangan BK itu hanya berdiam diri kemudian melakukan tindakan ketika ada anak yang bermasalah di sekolah," tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa di awal Tahun Ajaran 2023/2024, pelajar di bawah naungan Disdikbud Kota Metro terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat beberapa hari yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: