Kejaksaan Menjadi Penegak Hukum Terpercaya, Kajari Metro: Bukan Tanpa Alasan
Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro Virginia Hariztavianne saat berdiskusi dengan Pemimpin Redaksi radarmetro.co.id.-(MH Naim)-
RADARMETRO - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis data hasil survei Februari 2023, kejaksaan menjadi intitusi penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Kemudian baru Pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan terakhir Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro Virginia Hariztavianne mengatakan, kepercayaan masyarakat atas kinerja kejaksaan bukan tanpa alasan.
Kejaksaan telah bebenah besar di segala lini, mulai dari sumber daya manusia, fasilitas pelayanan, hingga program-program prioritas bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau dulu kan mau ke kejari metro rasanya takut ya kan, ada apa ini kok di panggil, gimana gitu, kalau sekarang enggak seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi pewarta, Selasa (28/3/2023).
Penanganan kasus Restorative Justice (RJ) menjadikan kejaksaan mendapatkan tempat tersendiri di hati masyarakat. Di mana realisasi di Kota Metro turut mencakup wilayah terkecil yakni, tinkat kelurahan.
Sehingga, pemahaman terkait Ultimum Remedium dapat tersampaikan kepada masyarkat luas.
“Untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, bahwa sekarang ini masuk penjara adalah ultimum remedium atau upaya terakhir kalau mau dipenjarakan,” bebernya.
Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, menurut Kajari Metro, membuat masyarakat lebih percaya dan merasa puas akan kinerja penegak hukum di Indonesia.
“Jadi masyarakat seneng kita datengin, selama ini kan mereka ngerasa horor kalau mau Tanya-tanya ke kejaksaan langsung itu mereka takut, tapi karena kita datengin langsung mereka merasa welcome ya ternyata aparat penegak hukum itu beda enggak seperti dahulu,” tandasnya.
BACA JUGA:Dampak Pornoliterasi Bagi Generasi Muda
Diketahui hasil survei kepercayaan publik dalam penegakan hukum, dilakukan pada 9Februari hingga 16 Februari 2023, dengan sampel 1.220 responden. Margin of error sekitar ±3.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasil survey tersebut menunjukkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan (80 persen). Diikuti Pengadilan dengan angka kepercayaan (76,1 persen), KPK (72,9 persen), dan Polri (68,3 persen).
Pada Kejakgung respoden yang percaya mereka dalam penegakkan hukum meningkat. Sebelumnya di November 2022 kepercayaan dalam penegakan hukum sebesar (77,5 persen), Desember 2022 (77,2 persen), dan di Februari 2023 meningkat menjadi 80 persen.
Selain itu tingkat kepercayaan dalam pemberantasan korupsi, Kejagung juga menempati posisi teratas dengan 76,2 persen. Diikuti dengan KPK (71,1 persen) dan Kepolisian (64,4 persen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: