Kasus Penganiyaan dan Penodongan Karyawan Salon dengan Senpi Naik ke Penyidikan

Kasus Penganiyaan dan Penodongan Karyawan Salon dengan Senpi Naik ke Penyidikan

Foto: NAIK PENYIDIKAN: Polsek Tanjungkarang Barat menaikkan kasus karyawan salon kecantikan Nv (44) yang dianiaya dengan pistol, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.-(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) kini tengah menaikkan kasus karyawan salon kecantikan Nv (44) yang dianiaya dengan pistol, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono menerangkan, pihaknya telah meningkatkan kasus karyawan salon kecantikan yang dianiaya oleh pelaku Yovansah (46) ketahap penyidikan.

"Kami telah tingkatkan kasus penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono saat di konfirmasi awak media, Selasa (08/08/2023).

Ia mengatakan, polisi memastikan kasus aksi pria menganiaya korban hingga menodongkan senjata api terhadap wanita karyawan salon kecantikan masih berlanjut.

"Semua dalam tahap pelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ungkap Kompol Mujiono.

Ia menambahkan, perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kami telah melakukan penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu, (26/7/2023), kata Kompol Mujiono. 

Kompol Mujiono juga menyebutkan, pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut," kata Kompol Mujiono.

Ia juga menyebutkan, terkait upaya perdamaian yang dilakukan pihak terlapor kepada korban NV pihaknya belum menerima informasi tersebut.

"Kami memastikan perkara tetap ditangani oleh tim penyidik," tegas Kompol Mujiono.

BACA JUGA:Apel Gelar Sarpras, Kapolres Mesuji: ”Kami Siap Amankan Pilkades Serentak 2023!”

Menanggapi beredarnya informasi adanya dugaan intimidasi atau upaya perdamaian dilakukan pihak pelaku terhadap korban.

"Saat ini sedang pelengkapan berkas tapi belum P21, tetapi berkasnya sudah naik penyidikan," kata Kompol Mujiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: