Kasus Penganiyaan dan Penodongan Karyawan Salon dengan Senpi Naik ke Penyidikan

Kasus Penganiyaan dan Penodongan Karyawan Salon dengan Senpi Naik ke Penyidikan

Foto: NAIK PENYIDIKAN: Polsek Tanjungkarang Barat menaikkan kasus karyawan salon kecantikan Nv (44) yang dianiaya dengan pistol, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.-(Nara J Afkar)-

Sementara itu, penasihat hukum korban NV, Rustam Aji mengatakan, perkara yang dihadapi korban NV di Polsek Tanjungkarang Barat masih dalam tahap penyidikan.

"Tersangka YV masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat dan saya tidak berani berpendapat," kata Rustam.

Ia mengatakan, benar bahwasanya permintaan damai benar disampaikan adik terlapor.

"Sebagaimana pengakuan sang klien dan adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban," kata Rustam. 

Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku penodongan tersebut telah ditahan polisi.

Hal tersebut di karena video yang beredar dalam cctv Penganiyaan oleh pelaku beredar luas dan menjadi pemberitaan sejumlah media masa di Lampung.

"Jadi pelaku telah kami tahan, dan persoalan keduanya orang tersebut karena hubungan asmara," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.

Ia mengatakan, kedua belah pihak ada hubungan kedekatan emosional.

"Jadi mereka itu keduanya ada asmara mungkin karena ada kecemburuan," kata Kombes Pol Ino Harianto.

Ia mengatakan, karyawan salon kecantikan ini telah viral terkait kasus penganiayaan di salon Mutiara, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

BACA JUGA:Mahasiswa UMALA Metro Tak Sadarkan Diri Usai Dikeroyok Warga Kauman

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan pelaku yang merupakan kerabat korban dan kami lakukan penangkapan 26 Juli 19.30 wib tersangka JV (46). Adanya penodongan korban oleh pelaku dengan menggunakan senjata api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: