PLN Tebang Pilih Lakukan Opal PJU Suka Agung, Bagaimana dengan Listrik di Kawasan Register 45?

PLN Tebang Pilih Lakukan Opal PJU Suka Agung, Bagaimana dengan Listrik di Kawasan Register 45?

Foto: Lampu-lampu jalan yang dicopot oleh PLN.-(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Viral di salah satu grup WhatsApp Forum Diskusi Kabupaten Mesuji terkait pencopotan lampu penerangan jalan umum di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara sepihak. Padahal, lampu jalan yang dipasang hasil swadaya masyarakat desan itu sebagai sarana penerangan jalan umum yang juga bertujuan untuk menekan angka tindak kriminal di desa tersebut.

Dihubungi melalui ponselnya Kepala Desa Suka Agung Rianto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan PLN ini dirasa sangat merugikan masyarakat. Sebab, setiap masyarakat membayar listrik itu kan sudah dikenakan pajak penerangan jalan (PPJ) lalu untuk apa dana itu jika desa memasang lampu jalan dianggap dari hasil swadaya malah dicopot. 

"Benar Mas, sudah dicopotin sama petugas PLN, empat orang, karena menurut mereka itu lost strum. Padahal, setiap masyarakat membayar listrik itu kan sudah dikenakan Pajak Penerangan Jalannya," ujarnya.

Sejatinya, lanjut Rianto, pihaknya tidak keberatan dengan pencopotan tersebut. Akan tetapi, mestinya tindakan PLN tidak terkesan tebang pilih.

"Tidak apa-apa sih Mas, dicopotin, tapi bagaimana tindakan PLN dengan pemasangan aliran listrik di Kawasan Register 45 yang sekarang sudah rata-rata menikmati aliran listrik PLN," terangnya.

BACA JUGA:Gereja SJA Metro Dapat Kiriman Misterius, Kapolres Metro: Itu Bukan Bom

Terpisah, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Way Serdang Mat Kri juga mengaku keberatan dangan tindakan PLN. Menurutnya, sebelum pencopotan pihak PLN melakukan sosialisasi lebih dulu.

"Tanpa musyawarah duduk bersama dengan pemerintahan desa dan masyarakat, pihak PLN main copot saja harusnya sosialisasi," terang Mat Kri.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mesuji Sonny Imawan yang juga mengaku kecewa dengan tindakan pihak PLN yang terkesan penertiban yang dilakukan tebang pilih.

"Kalau mau melakukan tindakan mestinya jangan tebang pilih, ini kesannya hanya masyarakat yang ada di desa-desa definitif yang disasar, tapi pemasangan aliran listrik di kawasan Register 45 yang diduga ilegal, tapi justru PLN tidak berani melakukan penertiban," tegas Sonny.

Dihubungi secara terpisah Call Center Wilayah Way Serdang dihubungi wartawan membenarkan pencopotan tersebut, namun pihaknya enggan berkomentar terkait tindakan yang dilakukan PLN. "Kalau kami hanya menangani gangguan teknis saja Pak, itu petugas dari Cabang PLN Unit Dua, Tulangbawang Mas," terangnya.

Sayangnya, saat wartawan meminta nomor kontak yang bisa dihubungi di PLN Cabang Unit Dua, operator call center ini mengaku tidak memiliki nomor kontak cabang Unit Dua. "Gak punya kontaknya Mas, langsung ke kantor saja," singkatnya.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Metro, Pemilik Rumah Sempat Terjebak Kobaran Api

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: