Agung Triantoro Sah Jabat Kaur Perencanaan Desa Jojog, Camat: "Tetap Solid Jangan Pelit Ilmu!"

Agung Triantoro Sah Jabat Kaur Perencanaan Desa Jojog, Camat:

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH: Kepala Desa Jojog Sutrisno memimpin proses pengambilan janji dan sumpah jabatan Yustinus Agung Triantoro sebagai Kaur Perencanaan, disaksikan Camat Pekalongan Slamet Haryanto dan perwakilan warga.-(Albertus Yogi)-

Desa Jojog, dapat saudara laksanakan dan jalankan dengan baik, demi pelayanan pada masyarakat. Dan semoga saudara bisa cepat beradaptasi dengan perangkat desa yang lain," harap kepala desa. 

Pada kesempatan itu, Sutrisno bersyukur, lantaran semua posisi keperangkatan di Desa Jojog sudab lengkap terisi. Tidak ada posisi perangkat desa yang kosong. Ia berpesan, kelengkapan perangkat desa ini, juga harus dibarengi dengan optimalisasi kinerja dan pelayanan kepada warga. 

Berikutnya, Camat Pekalongan Slamet Haryanto menegaskan, pelantikan perangkat desa bukanlah sekadar seremoni belaka. Namun ada esensi sakral yang terkandung di dalamnya.

Menurut camat, momentum pelantikan adalah melambangkan keterikatan seseorang terhadap tugas dan tanggung jawabnya terhadap jabatan yang ia emban. 

Dengan begitu, Camat Pekalongan memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Jojog dan jajaran, yang telah melaksanakan pelantikan perangkat desanya. 

"Dalam pelantikan, seseorang akan mengucapkan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa, disaksikan kita semua yang hadir. Selain itu, juga sebagai simbol bahwa pejabat yang dilantik harus patuh dam taat kepada pimpinan atau atasannya.

Dalam hal ini ya kepala desa. Jadi meski mungkin saudara sekalian lebih pintar daripada kepala desa, tapi harus selalu ingat bahwa pimpinan atau atasan kalian adalah kepala desa," tegas camat. 

Pelantikan perangkat desa, Camat Pekalongan menekankan, adalah amanat undang-undang. Yaitu Perda Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2017.

Salah satunya, setelah Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Jojog melaksanakan tugasnya, disahkan atau di-SK-kan oleh kepala desa, lalu dilantik.

"Tapi kalau pun tidak melalui pelantikan, ya enggak apa-apa. Tapi akan jauh lebih baik jika ada pelantikan. Sebab pelantikan ini, baik langsung maupun tidak langsung, merupakan salah satu sarana untuk menginformasikan kepada seluruh perangkat desa dan warganya, bahwa si A telah resmi menjabat sebagai perangkat desa. Jadi tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari," jelas Slamet Haryanto. 

Untuk terus membangun Desa Jojog, Camat Pekalongan mengatakan, baik kepala desa bersama seluruh perangkat desanya, harus bisa bekerja sama dalam satu tim.

Sampai kapanpun, kerja individual tidak akan mampu memberikan hasil yang maksimal, dibandingkan kerja sama sebuah tim yang solid. 

"Meskipun Mas Agung ini baru bergabung sebagai perangkat Desa Jojog, tapi bukan berarti dia junior, lalu perangkat yang lama senior. Enggak ada seperti itu ya.

Semuanya sama. Mas Agung sebagai yang baru, jangan malu bertanya dan belajar kepada rekan yang lebih dulu.

Nah sesama perangkat yang sudah lebih dulu, juga jangan sampai pelit ilmu. Bagikanlah ilmu kalian. Tim perangkat Desa Jojog ini harus solid dan kompak, demi kemajuan desa kita," pinta Camat Slamet Haryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: