Pertahankan Sertifikat Dapur Umum Laik Higienis, Lastagung Kontrol Kebersihan Dapur
KONTROL KEBERSIHAN DAPUR UMUM: Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Kotaagung, Aryo Pratama mengontrol langsung kondisi kebersihan dapur umum lapas dan kebersihan alat masak serta memotivasi WBP Tim Dapur Umum untuk konsisten menjaga mutu dan kesehatan-(Albertus Yogi)-
RADARMETRO, TANGGAMUS – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Republik Indonesia terus berinovasi memperbaiki sistem pelayanan di seluruh lembaga.
Terbaru, bahkan soal kondisi laik higienis dapur umum pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia serta kesehatan dan kualitas makanan bagi para narapidana tidak luput dari perhatian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkum-HAM RI, Reynhard Silitonga.
Menurut Dirjenpas Reynhard Silitonga, seluruh dapur di 527 UPT Pemasyarakatan se-Indonesia telah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis atau Dapur Sehat dari dinas kesehatan kabupaten/kota dan provinsi .
Dari data tersebut, salah satunya adalah dapur umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, sudah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis yang berlaku hingga tahun 2026 mendatang.
”Sehingga secara administrasi dan teknis layanan, makanan dan minuman bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotaagung (Lastagung) Kabupaten Tanggamus telah memenuhi standar kesehatan", ujar Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lastagung Aryo Pratama, mewakili Kepala Lastagung Beni Nurrahman, A.Md.IP., S.H., M.H. pada Kamis (24/8/2023) siang.
Menindaklanjuti atensi Dirjenpas Kemenkum-HAM RI itu, jajaran perawatan narapidana Lapas Kelas IIB Kotaagung (Lastagung), Kabupaten Tanggamus melakukan kontrol kebersihan dapur umum, Kamis (24/82023).
BACA JUGA:Agung Triantoro Sah Jabat Kaur Perencanaan Desa Jojog, Camat:
Aryo Pratama menyebutkan, selain mengontrol kebersihan dapur umum lapas, dilakukan juga penguatan kepada tim dapur Lastagung (Lapas Kotaagung). Itu semua demi terjaganya predikat laik higienis dan jasa boga yang sudah diperoleh pada 7 Februari 2023 lalu.
Aryo mengingatkan pesan Kepala Lastagung Beni Nurrahman, bahwa penerapan budaya kerja laik higienis harus selalu diterapkan dalam mengolah makanan dan minuman.
Sehingga sesuai standard Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 12.
"Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti imbauan dari Dirjenpas Kemenkum-HAM RI, Bapak Reynhard Silitonga untuk mewujudkan perbaikan layanan pemenuhan makanan sehat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh dapur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia", jelas Aryo.
Sebelum mengontrol kebersihan dapur umum Lastagung, Aryo didampingi Kasubsi Perawatan Narapidana, Yanes Hamdani dan stafnya, memberikan penguatan terlebih dahulu kepada para WBP yang tergabung dalam Tim Dapur Lastagung di ruangan dapur umum lapas setempat.
Usai memberikan motivasi kepada WBP tim dapur umum, Kasi Binadik-Giatja dan jajaran mengontrol kegiatan bersih-bersih dapur.
BACA JUGA:Pemimpin Tentara Bayaran Wagner, Yevgeny Prigozhin Tewas Dalam Kecelakaan Pesawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: