Fakta Baru Kasus TNI Culik dan Bunuh Warga Sipil: Ada Korban dan Pelaku Lain Hingga Terungkap Karena HP
Foto : Tampang 3 Anggota TNI pelaku penculikan dan pembunuhan warga sipil Imam Masykur-(Istimewa)-
RADARMETRO- Tiga oknum anggota TNI, yakni Praka Riswandi Manik (RM), Praka HS, dan Praka J ditetapkan menjadi tersangka usai menculik dan menganiaya hingga tewas seorang pemuda bernama Imam Masykur.
Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS sebagai anggota Direktorat Topografi TNI AD, sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta. Ketiganya kini ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta.
Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan Pomdam Jaya terungkap sejumlah fakta-fakta baru terkait kasus tersebut.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey mengungkap ketiga anggota TNI AD itu juga ternyata sempat menculik satu warga lainnya, tetapi kemudian mereka lepaskan.
Korban penculikan ini juga merupakan pedagang obat seperti Imam. Korban belakangan dilepas oleh para pelaku karena kondisinya sudah lemas dan mengalami sulit bernafas.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang 1 dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya sudah agak nafas juga susah, karena ketakutannya korban yang satu lepas," kata Irsyad saat konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Ia menjelaskan korban penculikan yang masih dirahasiakan identitasnya itu kini telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga ikut memeriksa beberapa warga sekitar lokasi penculikan sebagai saksi.
Irsyad juga mengatakan ketiga tersangka ini memiliki latar belakang yang sama yakni sama-sama berasal dari Aceh dan satu angkatan dalam pendidikan TNI. Atas kedekatan itu ketiganya lalu merencanakan penculikan terhadap korban Imam Masykur.
"(Ketiga tersangka) Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh. Yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Irsyad.
BACA JUGA:Kronologi Penculikan dan Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur oleh Tiga Anggota TNI
Hasil pemeriksaan juga mengungkap antara para tersangka dan korban tidak saling kenal sebelumnya, para tersangka hanya mengetahui korban Imam merupakan pedagang kosmetik dan obat asal Aceh karena ia tergabung dalam komunitas.
Motif penculikan sendiri adalah ingin meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban dengan modus korban seolah-olah ditangkap polisi karena menjual obat-obatan terlarang.
"Sehingga mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama. Dan mereka tidak mengenal detail korban. Tapi mereka mengetahui komunitas korban ini apa saja (pegadang Obat ilegal)," lanjutnya.
Irsyad juga sempat menjelaskan awal mula kasus ini terungkap adalah karena HP milik korban bisa terlacak keberadaannya. HP tersebut rupanya diambil dan dijual oleh salah satu tersangka yakni Praka RM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: