Soal Penangkapan Anggotanya, Jose : Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian, Sanksi Tunggu BKPSDM

Soal Penangkapan Anggotanya, Jose : Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian, Sanksi Tunggu BKPSDM

Foto : Kepala Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento membenarkan pelaku pencurian Deni Irawan merupakan tenaga kontrak Satpol PP Metro.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro mengakui pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) Deni Irawan merupakan anggotanya. 

Pihaknya juga telah melaporkan pelanggaran tersebut ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro. 

Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Rabu (30/8/2023). 

Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut ke BKPSDM. Ini terutama sanksi apa yang nanti akan diberikan kepada tersangka. 

"Benar tenaga kontrak Pol PP Metro. Tentu nanti kami buat laporan ke 

Wali Kota melalui BKPSDM," terangnya. 

Menurutnya, pelaku tercatat telah bekerja sebagai tenaga kontrak di Satpol PP Metro sejak tahun 2017 silam. Ia bekerja sebagai petugas piket di Kantor DPRD Kota Metro. 

"Tercatat sudah bekerja sebagai tenaga kontrak sejak tahun 2017. Dia bertugas sebagai anggota piket, melaksanakan piket di Kantor DPRD Metro," jelasnya. 

Diakuinya, selama bekerja sebagai tenaga kontrak pelaku bekerja dengan baik dan tidak ada gelagat yang mencurigakan. Bahkan pelaku terkenal sebagai sosok yang pendiam. 

BACA JUGA:Sadis! Pengakuan Korban Lain Komplotan Praka RM, Diculik Siang Hari Lalu Dicambuk Hingga Disetrum

"Kalau kerjanya bagus. Anaknya pendiam, kami juga tidak menyangka. Saya juga kaget dan tidak menyangka," ujarnya. 

Karenanya sebagai tindaklanjuti pelanggaran tersebut pihaknya menyerahkan ke BKPSDM. Ini terutama sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada anggotanya tersebut. Terlebih pelaku tercatat sebagai tenaga kontrak. 

"Walaupun itu anggota kami, nanti sanksinya di BKPSDM. Karena terkait dengan urusan kepegawaian dan tenaga kontrak kewenangannya ada di BKPSDM," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Sudarsono, Deni Irawan (25) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro diamankan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: