Berikut 7 Pelanggaran Bakal Ditindak Saat Operasi Zebra Krakatau 2023
Foto: Operasi Zebra Krakatau 2023 Satlantas Polres Metro dijadwalkan akan berlangsung pada 4 September hingga 17 September 2023.-(Istimewa)-
RADARMETRO - Satlantas Polres Metro menetapkan tujuh pelanggaran lalulintas yang akan dikenai sanksi teguran hingga tilang pada gelaran Operasi Zebra Krakatau 2023.
Dijadwalkan Operasi Zebra Krakatau kali ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 4 September hingga 17 September mendatang.
"Ada tujuh sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalulintas Operasi Zebra Krakatau 2023," ujar Kasatlantas Polres Metro AKP Rezki Parsinovandi saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id pada Sabtu (2/9/2023).
Dijelaskannya sanksi tilang hanya diberikan untuk pengendara yang melanggar aturan serta membahayakan pengguna jalan lain.
Adapun tujuh pelanggaran lalulintas yang akan ditindak selama gelaran Operasi Zebra Krakatau 2023 di antaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian, pengemudi masih di bawah umur yang melintas di Jalan Protokol Kota Metro.
"Untuk yang ketiga, mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang alias bonceng tiga itu kita akan tindak," ungkapnya.
BACA JUGA:Siap-siap! Polres Metro Bakal Gelar Operasi Zebra Krakatau 2023 Pekan Depan
Penindakan yang keempat akan diberikan kepada pengguna motor maupun mobil yang didapati tidak menaati peraturan.
"Pengemudi tidak menggunakan helm SNI atau safety belt itu juga," tuturnya.
Selanjutnya, polisi juga akan menindak tegas pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus, dan yang terakhir mengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Kasatlantas Polres Metro AKP Rezki Parsinovandi juga menekankan anggotanya untuk mengedepankan pendekatan persuasif terhadap masyarakat.
"Sesuai arahan Wakapolres, kita akan utamakan pendekatan persuasif, dan juga selalu menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tandasnya.
Sebelumya, Wakapolres Metro Kompol Maryadi mengatakan Operasi Zebra Krakatau 2023 sebagai wujud Polri ikut andil dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas menjelang pesta demokrasi 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: