Diduga Pelaku Penganiayaan Satpol PP Sudah Diketahui, Tunggu Jadwal Panggilan Polisi
Foto: Terlihat anggota Satpol-PP Kota Metro saat memasuki ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Metro.-(MH Naim)-
RADARMETRO - Sebanyak tiga orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro telah memenuhi panggilan pihak kepolisian, Senin (4/9/2023). Dua lainnya belum hadiri pemanggilan polisi.
Mereka dipanggil Satreskrim Polres Metro sebagai saksi untuk memberikan keterangan buntut penganiayaan yang dialami Sudarsono, salah seorang anggota Satpol-PP yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas).
Terpantau radarmetro.disway.id ketiga anggota Satpol-PP itu tiba di Mapolres Metro sekira pukul 10.00 WIB. Dua di antaranya langsung memasuki ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Metro.
Mereka diperiksa selama hampir 2 jam, tepatnya keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Metro sekira pukul 11.47 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga anggota Satpol-PP itu enggan memberikan komentar kepada awak media dan memilih meninggalkan Mapolres Metro.
BACA JUGA:Batuk Keluar Darah, Anggota Satpol PP Korban Pemukulan Dilarikan ke RS
Kasatreskrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan mengatakan pihaknya akan mendalami hasil pemeriksaan para saksi atas laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh korban.
"Hari ini kita memeriksa saksi dari anggota Satpol-PP Kota Metro, untuk selanjutnya kita dalami," ujarnya usai pemeriksaan ketiga anggota Satpol-PP Kota Metro.
Selain ketiga tersebut, kepolisian juga akan memeriksa dua orang saksi dari Satpol-PP, satu di antaranya Sudarsono yang menjadi korban penganiayaan.
"Yang sudah dimintai keterangan tiga orang, kita akan memeriksa dua saksi lagi termasuk korban," bebernya.
Ia juga mengatakan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor yang diduga merupakan anggota salah satu Ormas di Kota Metro.
"Untuk terlapor kita masih jadwalkan," tandasnya.
Sebelumya, seorang anggota Satpol-PP Kota Metro Sudarsono dianiaya oleh oknum Ormas tepat di depan Rumah Dinas Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman. Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (29/8/2023) malam.
Akibat dari penganiayaan itu, kondisi wajah korban babak belur. Terlihat darah mengalir dari area hidung, mulut, dan dagu. Selain itu, sebelah matanya nampak lebam dan pipi memar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: