Pelaku Pencurian Murai Senilai Rp50 Juta Ditangkap, Kenal Korban 3 Bulan

Pelaku Pencurian Murai Senilai Rp50 Juta Ditangkap, Kenal Korban 3 Bulan

Foto: Terlihat SAY (kanan) mengenakan pakaian putih tulang, pelaku pencurian empat burung murai batu Singapura senilai Rp50 juta saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Kasus pencurian empat ekor burung murai batu Singapura bernilai Rp50 juta milik Pristian Ade Masgede, warga Kota Metro, terungkap.

Pelaku diketahui berinisial SAY (26), merupakan orang yang baru dikenal korban Ade tiga bulan silam. Pelaku juga sama-sama asal dari Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.

SAY melancarkan aksinya seorang diri pada Selasa dinihari (12/9) sekira pukul 03.00 WIB. Aksi pelaku berjalan lancar lantaran pemilik rumah tengah tertidur lelap.

Korban baru mengetahui bahwa empat burung murai batu miliknya sudah tidak ada di kandang pada pagi harinya. Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak berwajib.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Satreskrim Polres Metro langsung bertindak memburu pelaku.

Setelah serangkaian penyelidikan, pada Rabu (13/9) sekira pukul 07.00 WIB pelaku dibekuk polisi tanpa perlawanan di kediamannya.

"Pelaku yang baru saja diamankan tersebut berinisial SAY usia 26 tahun warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro," ujar Kasatrekrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id pada Kamis (14/9/2023).

Mangara mengatakan, pelaku memasuki pekarangan korban dengan cara memanjat pagar, kemudian mengambil burung murai bernilai puluhan juta milik korban.

"Di dalam kandang burung korban ditemukan sehelai kain bekas sprei yang diduga digunakan untuk membungkus murai tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Murai Singapura Bernilai Puluhan Juta Milik Warga Metro Raib Dimaling

Berdasarkan pengakuan korban, kata Mangara, dua burung murai terbang bebas saat pelaku hendak menangkapnya di dalam kandang. 

Sementara, satu lainnya mati akibat digenggam terlalu erat oleh pelaku, dan seekor burung masih hidup yang menjadi barang bukti pencurian.

Oleh pelaku, lanjut Mangara, rencananya sisa seekor burung itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku mengakui bahwa burung yang akan dijual melalui medsos merupakan burung hasil curian dari rumah korban," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: